Mekanik untuk pelepasan kontrak layanan transportasi. Kontrak kerja dengan montir mobil

Moskow "___" __________ 201_.

membuka Perusahaan saham gabungan“__________”, selanjutnya disebut “Pemberi Kerja”, diwakili oleh ___________________________, bertindak atas dasar _______________________________, di satu sisi, dan warga negara ________________________, selanjutnya disebut “Karyawan”, di sisi lain, telah menyimpulkan hal ini kontrak kerja waktu tetap, yang selanjutnya disebut “Perjanjian”, tentang hal-hal berikut:

1. Subyek kontrak kerja
1.1. Majikan memberi instruksi, dan pekerja memikul kewajiban untuk melakukan pekerjaan sebagai kepala mekanik Perusahaan.
1.2. Masa berlaku kontrak kerja waktu tetap
1.2.1. Awal - "___" __________ 201_.
1.2.2. Akhir - "___" __________ 201_.
1.3. Dengan persetujuan para pihak, kontrak kerja bersifat jangka waktu tetap.
1.4. Masa percobaan: 3 bulan.
1.5. Pekerjaan berdasarkan kontrak kerja waktu tetap ini adalah tempat kerja utama Karyawan.

2. Hak dan kewajiban para pihak
2.1. Karyawan berhak untuk:
2.1.1. kesimpulan, amandemen dan pemutusan kontrak kerja jangka tetap dengan cara dan ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, anggaran rumah tangga, lokal peraturan;
2.1.2. memberinya pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja waktu tetap ini;
2.1.3. pembayaran upah secara tepat waktu dan penuh sesuai dengan kualifikasinya;
2.1.4. istirahat yang disediakan oleh perusahaan durasi biasa jam kerja, pengurangan jam kerja bagi golongan pekerja tertentu.
2.1.5. Hak-hak lain dari Karyawan ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, anggaran rumah tangga, dan peraturan setempat.
2.1.6. Memberikan instruksi kepada karyawan dan layanan bawahan, tugas-tugas tentang berbagai masalah yang termasuk dalam tugasnya tanggung jawab fungsional.
2.1.7. Mengawasi pemenuhan tugas-tugas produksi, pelaksanaan tepat waktu dari pesanan individu divisi yang berada di bawahnya.
2.1.8. Meminta dan menerima bahan yang diperlukan dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Kepala Mekanik.
2.2. Majikan berhak:
2.2.1. Menyimpulkan, mengubah, dan mengakhiri kontrak kerja jangka tetap dengan Karyawan dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, anggaran rumah tangga, dan peraturan setempat.
2.2.2. Mendorong Karyawan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
2.2.3. Mewajibkan Karyawan untuk memenuhi tugas pekerjaannya dan menghormati properti Majikan, mematuhi undang-undang Federasi Rusia, anggaran rumah tangga, dan peraturan setempat.
2.2.4. Terlibat dalam disiplin dan beban dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.
2.2.5. Untuk kinerja yang tidak tepat oleh Karyawan dalam menjalankan tugasnya, terapkan padanya ukuran pengaruh berikut:
2.2.5.1. komentar;
2.2.5.2. menegur;
2.2.5.3. pemecatan, termasuk atas dasar yang ditentukan dalam kontrak kerja waktu tetap.
2.2.6. Hak-hak lain dari Majikan ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, anggaran rumah tangga, dan peraturan setempat.
2.3. Kewajiban Majikan:
2.3.1. Memberi Pekerja pekerjaan sesuai dengan fungsi ketenagakerjaan yang ditetapkan.
2.3.2. Pastikan tepat Peralatan teknis semua tempat kerja dan menciptakan kondisi kerja yang mematuhi aturan terpadu lintas sektoral dan sektoral tentang perlindungan tenaga kerja, norma dan aturan sanitasi yang dikembangkan dan disetujui dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.
2.3.3. Memberi tahu Karyawan tentang kondisi dan perlindungan tenaga kerja di tempat kerja, tentang risiko kerusakan kesehatan yang signifikan, kompensasi yang pantas, dan alat pelindung diri.
2.3.4. Buat Pekerja kondisi yang diperlukan untuk keberhasilan pemenuhan kewajiban mereka.
2.3.5. Memastikan pembayaran gaji, tunjangan, tunjangan dan pembayaran lainnya secara tunai kepada Karyawan tepat waktu.
2.3.6. Memberikan tingkat kualifikasi yang diperlukan bagi Karyawan, pelatihan lanjutan dan pelatihan ulang personel, dengan mempertimbangkan prospek pengembangan perusahaan.
2.3.7. Memberikan Karyawan kondisi kerja yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, yang diperlukan untuk pekerjaan yang efektif.
2.3.7. Melaksanakan asuransi sosial wajib dan jaminan sosial Karyawan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.
2.3.8. Mengetahui materi peraturan, metodologi dan lainnya tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur; profil, spesialisasi dan ciri-ciri struktur organisasi dan teknologi perusahaan, prospek pengembangannya; dasar-dasar teknologi produksi perusahaan; organisasi layanan perbaikan di perusahaan; tata cara dan metode perencanaan pengoperasian peralatan dan pelaksanaan pekerjaan perbaikan; sistem terpadu pemeliharaan preventif dan operasi rasional peralatan teknologi; kapasitas produksi, karakteristik teknis, fitur desain, tujuan dan cara pengoperasian peralatan perusahaan, aturan pengoperasiannya; metode pemasangan dan perbaikan peralatan, organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan; tata cara penyusunan daftar cacat, paspor, album gambar suku cadang, petunjuk pengoperasian peralatan dan dokumentasi teknis lainnya; aturan penerimaan dan penyerahan peralatan setelah perbaikan; persyaratan organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan dan peralatan perbaikan; domestik maju dan Pengalaman asing layanan perbaikan perusahaan; dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup; dasar-dasar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja.
2.4. Kewajiban Karyawan:
2.4.1. Mulai melaksanakan tugas ketenagakerjaan sejak hari yang ditentukan dalam pasal 1.1. kontrak kerja waktu tetap ini.
2.4.2. Melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya sesuai dengan persyaratan Perjanjian, efisien dan tepat waktu.
2.4.3. Memberi tahu administrasi Majikan secara tepat waktu tentang ketidakmungkinan, karena alasan yang sah, untuk melakukan pekerjaan yang ditentukan oleh kontrak kerja waktu tetap.
2.4.4. Mematuhi undang-undang Federasi Rusia, Piagam perusahaan, rencana individu disiplin kerja, produksi dan teknologi, peraturan keselamatan dan peraturan lokal lainnya.
2.4.5. Jangan mengungkapkan informasi tentang Majikan yang diketahui Pekerja sehubungan dengan pelaksanaan fungsi ketenagakerjaannya dan merupakan rahasia dagang Majikan.
2.4.6. Pastikan efisiensi tinggi dari pekerjaan yang dilakukan.
2.4.7. Tingkatkan keterampilan Anda secara sistematis.

Dll...

Utuh bentuk model dan contoh kontrak kerja jangka tetap dengan kepala mekanik tersedia untuk diunduh gratis dalam bentuk formulir opsi dokumen terlampir.

Jasa mekanik pengeluaran kendaraan dapat disediakan oleh perusahaan kami. Anda dapat membuat perjanjian dengan kami untuk penyediaan layanan pemeriksaan teknis kendaraan sebelum perjalanan. Kami akan menyediakan semua dokumentasi yang diperlukan. Di negara bagian kita, karyawan bersertifikat yang telah dilatih dan menerima sertifikat dari inspektur kondisi teknis mobil Kendaraan, Untuk pejabat bertanggung jawab atas kondisi teknis dan pelepasan pada jalur kendaraan bermotor.
Peraturan perundang-undangan menetapkan kewajiban bagi perusahaan yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut barang atau penumpang untuk melakukan pemeriksaan teknis kendaraan setiap hari sebelum perjalanan dengan tanda pada waybill.
Dalam organisasi mana pun, dan pengusaha perorangan pada khususnya, harus ada tenaga ahli yang bertanggung jawab atas pengangkutan barang (penumpang). Orang ini harus DILATIH sesuai program yang telah disetujui dan harus lulus SERTIFIKASI (dari Inspektorat Transportasi) dan mendapat sertifikat dalam program sebagai ahli dalam organisasi transportasi dengan mobil di dalam Federasi Rusia, menurut profil "pengendali kondisi teknis kendaraan bermotor bagi pejabat yang bertanggung jawab atas kondisi teknis dan pelepasan ke jalur kendaraan bermotor".

Apa jadinya jika tidak ada tandanya?

Bagian 3. Pasal 12.31.1 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia mengatur tanggung jawab atas pengangkutan penumpang dan pengangkutan bagasi tanpa pendahuluan sebelum perjalanan, periksa kelayakan teknis kendaraan dengan nilai sebagai berikut:
3 ribu rubel Rusia untuk perorangan;
5 ribu rubel Rusia - untuk pejabat (dalam hal ini, hukuman diterapkan kepada kepala atau orang yang bertanggung jawab mengirim mobil ke rute);
30 ribu rubel - untuk badan hukum.

PERTANGGUNGAN.
Penolakan membayar ganti rugi asuransi karena tidak adanya tanda pemeriksaan teknis pada waybill merupakan salah satu akibat paling serius dari penggunaan kendaraan tanpa memantau kondisi teknisnya.
Oleh karena itu, bahkan dengan skala usaha kecil, perhatian yang cukup harus diberikan pada organisasi pengendalian pra-perjalanan kendaraan yang diproduksi untuk jalur:
staf harus memiliki mekanik, atau kontrak penyediaan layanan untuk memeriksa kondisi teknis kendaraan.
daftar penumpang harus dilaksanakan dengan baik, setiap hari dilakukan penandaan pada pemeriksaan teknis kendaraan sebelum perjalanan, dan pemeriksaan kesehatan pengemudi.
Perlu juga diingat bahwa jika tidak ada waybill jika terjadi kecelakaan atau pelaksanaan dokumen ini dengan kesalahan, perusahaan asuransi kemungkinan besar akan menolak kompensasi, dan keputusan ini harus ditentang di pengadilan.

Biaya layanan mekanik untuk produksi kendaraan mulai 1.500 rubel 1 mobil per bulan.
Telepon: 219-26-01

Semua perusahaan yang memiliki kendaraan wajib melepaskan pengemudi berdasarkan daftar penumpang.

Keputusan Menteri Perhubungan No. 152 tanggal 18 September 2008

Semua pengemudi yang mengemudikan kendaraan perusahaan berdasarkan waybill wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.

Seni. 213 dari Kode Perburuhan Federasi Rusia

Seni. 20, 23 196 - Hukum Federal.

Polisi lalu lintas selama pemeriksaan memerlukan waybill. Untuk ketidakhadiran pemeriksaan kesehatan sebelum perjalanan denda bagi badan hukum atau pengusaha perorangan

Bagian 2 Seni. 12.31.1

Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia Denda 30.000 rubel

Pengawasan Ketenagakerjaan dapat mengenakan denda kepada badan hukum dan/atau pengusaha perorangan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan lain yang memuat norma hukum ketenagakerjaan.

Seni. 213 dari Kode Perburuhan Federasi Rusia

Seni. 5.27 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia Denda 50.000 rubel.

Roszdravnadzor untuk pelanggaran tatanan yang telah ditetapkan melakukan pemeriksaan kesehatan wajib sebelum/sesudah perjalanan berwenang mengenakan denda kepada badan hukum dan/atau pengusaha perseorangan

Seni. 11.32 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia hingga 50.000 rubel

Berita

Kantor baru di Asbest

Kami telah membuka kantor baru di alamat wilayah Sverdlovsk, Asbest, jalan Ladyzhenskogo, 28.

Kantor baru di Yekaterinburg

Kami telah membuka kantor baru di Uralmash, jalan Starykh Bolsheviks, 18

Kontrak kerja dengan montir mobil

Masyarakat dengan tanggung jawab terbatas"Beta"

LLC "Beta"

KONTRAK KERJA

Moskow

Perseroan Terbatas "Beta". selanjutnya disebut “Pemberi Kerja” yang diwakili oleh CEO Petrov Alexander Ivanovich bertindak berdasarkan undang-undang. di satu sisi, dan Mikhalkov Sergey Sergeevich. selanjutnya disebut "Karyawan", sebaliknya, selanjutnya bersama-sama disebut "Para Pihak", telah menandatangani kontrak kerja ini (selanjutnya disebut Perjanjian) sebagai berikut:

1. SUBJEK PERJANJIAN. KETENTUAN UMUM

1.1. Majikan memberi instruksi, dan Pekerja melaksanakan tugas kerja dengan profesi sebagai montir mobil di bengkel tukang kunci.

1.2. Perjanjian ini mengatur perburuhan dan hubungan langsung antara Pekerja dan Majikan.

1.3. Pekerjaan berdasarkan Perjanjian ini adalah pekerjaan utama bagi Karyawan.

1.4. Tempat kerja Karyawan adalah Beta LLC.

1.5. Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap pekerjaan yang ditugaskan, Karyawan ditempatkan dalam masa percobaan tiga bulan.

1.6. Masa cacat sementara Pekerja dan masa-masa lain padahal ia benar-benar tidak masuk kerja tidak termasuk dalam masa percobaan.

1.7. Selama masa percobaan, Perjanjian ini dapat diakhiri atas inisiatif salah satu Pihak dengan peringatan kepada Pihak lainnya tiga hari sebelum pengakhiran Perjanjian ini.

1.8. Kondisi kerja di tempat kerja Karyawan dapat diterima (kelas 2).

2. JANGKA WAKTU KONTRAK

2.1. Karyawan berjanji untuk mulai melaksanakan tugas pekerjaannya mulai tanggal 11 Januari 2014.

2.2. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas.

3. KETENTUAN PEMBAYARAN KARYAWAN

3.1. Untuk pelaksanaan tugas-tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini, Pekerja dibayar gaji, yang meliputi:

3.1.1. Gaji resmi sebesar 30.000 (tiga puluh ribu) rubel per bulan.

3.1.2. Pembayaran kompensasi(biaya tambahan untuk bekerja pada akhir pekan dan liburan, kerja lembur), yang diperoleh dan dibayarkan kepada Pekerja dengan cara dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Peraturan tentang pengupahan pekerja.

3.1.3. Pembayaran insentif (bonus triwulanan, tahunan dan satu kali) yang diperoleh dan dibayarkan kepada Karyawan dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan tentang bonus kepada karyawan.

3.2. Gaji dibayarkan kepada Karyawan setiap setengah bulan pada tanggal sebagai berikut: pada tanggal 5 dan 20 setiap bulannya. Gaji kepada Karyawan dibayarkan secara tunai Uang di box office Perusahaan. Atas permintaan Pekerja, diperbolehkan membayar upah dalam bentuk non tunai dengan mentransfernya ke rekening bank yang ditentukan oleh Pekerja.

3.3. Pemotongan dapat dilakukan dari gaji Karyawan dalam hal-hal yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4. FUNGSI KERJA KARYAWAN

4.1. Karyawan melakukan tugas tenaga kerja berikut:

– melakukan perbaikan, perakitan, penyesuaian dan pengujian (termasuk pada stand) berbagai unit, komponen dan perangkat kendaraan berbagai modifikasi dan penggantiannya selama pemeliharaan

– memeriksa kebenaran perakitan dengan menghilangkan karakteristik operasional

– melakukan diagnosa dan penyesuaian seluruh sistem dan unit kendaraan (kecuali peralatan kelistrikan)

– memasang perangkat, komponen dan rakitan pada mobil dengan berbagai modifikasi (kecuali peralatan listrik)

– mendeteksi dan menghilangkan berbagai cacat dan malfungsi dalam proses perbaikan, perakitan dan pengujian unit, rakitan dan perangkat kendaraan

– melakukan pemrosesan tukang kunci yang rumit, penyempurnaan suku cadang mobil

– melakukan penyeimbangan statis dan dinamis bagian-bagian dan rakitan berbagai konfigurasi

- tanggung jawab pekerjaan lainnya uraian Tugas Nomor 80-DI tanggal 02.11.2011.

5. WAKTU KERJA DAN Istirahat

5.1. Aturan waktu kerja dan waktu istirahat Pekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Peraturan Internal Ketenagakerjaan yang berlaku di Majikan.

5. 2. Seorang karyawan dapat terlibat dalam pekerjaan pada akhir pekan dan hari libur non-kerja, kerja lembur dalam hal dan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku. hukum ketenagakerjaan Federasi Rusia.

6. HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

6.1. Karyawan berhak:

6.1.1. Untuk memberinya pekerjaan yang ditentukan oleh Perjanjian ini.

6.1.2. Pembayaran upah secara tepat waktu dan penuh sesuai dengan kualifikasi, kompleksitas pekerjaan, kuantitas dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.

6.1.3. Istirahat, termasuk cuti tahunan yang dibayar, hari libur mingguan, hari libur tidak bekerja.

6.1.4. Asuransi sosial wajib dalam hal-hal yang ditentukan hukum federal.

6.1.5. Karyawan memiliki hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan, peraturan lokal Majikan.

6.2. Karyawan berkewajiban:

6.2.1. Dengan sungguh-sungguh memenuhi tugas ketenagakerjaannya yang diberikan kepadanya oleh Perjanjian ini, Uraian Pekerjaan, dan peraturan lokal lain dari Majikan. yang dia kenal di bawah tanda tangannya.

6.2.2. Dengan teliti dan tepat waktu melaksanakan perintah, instruksi, instruksi mandor. mematuhi standar ketenagakerjaan yang ditetapkan, mematuhi Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang diadopsi oleh Majikan, yang telah ia kenali di bawah tanda tangannya.

6.2. 3. Menaati disiplin kerja.

6.2.4. Jagalah harta benda Majikan (termasuk harta benda pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keamanan harta benda tersebut) dan pekerja lainnya.

6.2.5. Menggunakan peralatan, perkakas, dokumen, bahan yang diserahkan kepadanya untuk pekerjaan dengan benar dan sesuai peruntukannya.

6.2.6. Mematuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja dan memastikan keselamatan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri, keselamatan kebakaran, yang ia kenali di bawah tanda tangannya.

6.2. 7. Segera memberitahukan kepada Direktur Jenderal LLC "Beta" dan atasan langsungnya (mandor) tentang terjadinya situasi yang mengancam kehidupan dan kesehatan manusia, keselamatan harta benda Majikan (termasuk harta benda pihak ketiga). pihak-pihak yang dipegang oleh Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keamanan properti ini).

6.2.8. Daftar tugas ketenagakerjaan lainnya dari Karyawan ditentukan oleh undang-undang saat ini, Uraian Pekerjaan, serta peraturan lokal Majikan, yang telah diketahui oleh Karyawan dengan tanda tangan.

7. HAK DAN KEWAJIBAN MAJIKAN

7.1. Majikan berhak:

7.1.1. Mendorong Karyawan untuk bekerja dengan teliti dan efisien.

7.1.2. Mewajibkan Pekerja untuk memenuhi tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini, Uraian Pekerjaan, menjaga harta benda Majikan (termasuk harta milik pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keamanan harta benda ini) dan lainnya karyawan, untuk mematuhi ketentuan peraturan setempat yang berlaku dari Majikan, yang telah diketahui oleh Karyawan dengan tanda tangan.

7.1.3. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara dan ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

7.1.4. Mengadopsi peraturan daerah dengan cara yang ditentukan oleh hukum.

7.1.5. Melaksanakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, tindakan hukum pengaturan lainnya yang berisi norma-norma hukum perburuhan, peraturan lokal dari Majikan.

7.2. Majikan berkewajiban:

7.2.1. Mematuhi undang-undang Federasi Rusia, peraturan lokal Majikan, ketentuan Perjanjian ini.

7.2.2. Memberi Karyawan pekerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini.

7.2.3. Menyediakan bagi Karyawan tempat kerja, perlengkapan, perkakas, dokumentasi, referensi dan bahan informasi serta sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya dengan baik.

7.2.4. Memastikan keselamatan kerja Karyawan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan peraturan negara untuk perlindungan tenaga kerja.

7.2.5. Membayar gaji yang menjadi hak Pekerja secara tepat waktu dan penuh dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Internal Ketenagakerjaan dan Perjanjian ini.

7.2.6. Pimpin pada Pekerja buku kerja dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan.

7.2.7. Memproses data pribadi Karyawan dan memastikan perlindungan mereka sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan peraturan lokal Majikan.

7.2.8. Untuk mengenalkan Karyawan terhadap tanda tangan dengan peraturan daerah yang dianut yang berkaitan langsung dengan miliknya aktivitas tenaga kerja.

7.2.9. Menyediakan kebutuhan sehari-hari Pekerja yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya.

7.2.10. Untuk mengasuransikan Karyawan di bawah asuransi sosial wajib dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal Federasi Rusia.

7.2.11. Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang memuat norma hukum ketenagakerjaan, peraturan daerah, perjanjian dan Perjanjian ini.

8. ASURANSI SOSIAL KARYAWAN

8.1. Seorang karyawan tunduk pada asuransi sosial wajib (asuransi pensiun wajib, asuransi kesehatan wajib, asuransi sosial wajib terhadap kecelakaan industri dan penyakit akibat kerja) dengan cara dan kondisi yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

8.2. Pekerja berhak atas asuransi tambahan (asuransi kesehatan sukarela) dengan syarat dan cara yang ditetapkan oleh Peraturan paket sosial pekerja.

9. GARANSI DAN PENGEMBALIAN DANA

9.1. Selama masa berlaku Perjanjian ini, Karyawan tunduk pada jaminan dan kompensasi yang diatur oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia, peraturan lokal Majikan dan perjanjian Para Pihak.

10. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK

10.1. Dalam hal Pekerja tidak terpenuhi atau tidak terpenuhinya tugas ketenagakerjaannya tanpa alasan yang baik, pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Majikan, yang telah diketahui oleh Pekerja dengan tanda tangannya, serta menyebabkan karyawan kerusakan material Karyawan tersebut menanggung tanggung jawab disipliner, material, dan lainnya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

10.2. Pekerja bertanggung jawab baik atas kerugian langsung yang sebenarnya ditimbulkannya secara langsung kepada Majikan, maupun atas kerugian yang ditimbulkan oleh Majikan sebagai akibat ganti rugi atas kerugian kepada pihak ketiga yang disebabkan oleh kesalahan Pekerja.

10.3. Majikan menanggung tanggung jawab material dan lainnya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

11. PENGHENTIAN KONTRAK KERJA

11.1. Alasan pengakhiran Perjanjian ini adalah:

11.1.1. Kesepakatan Para Pihak.

11.1.2. Pengakhiran Perjanjian ini atas inisiatif Karyawan. Pada saat yang sama, Pekerja wajib memberitahukan hal ini kepada Majikan secara tertulis selambat-lambatnya dua minggu sebelum perkiraan tanggal pengakhiran Perjanjian ini. Jangka waktu yang ditentukan dimulai pada hari berikutnya setelah Majikan menerima permohonan pemberhentian Pekerja.

11.1.3. Pengakhiran Perjanjian ini atas inisiatif Majikan (dalam kasus dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini).

11.1.4. Alasan lain yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

11.2. Hari pemberhentian Pekerja adalah hari terakhir kerjanya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

12. KETENTUAN AKHIR

12.1. Perjanjian ini mulai berlaku setelah ditandatangani oleh kedua Pihak.

Semua perubahan dan penambahan pada Perjanjian ini diformalkan melalui perjanjian tertulis bilateral Para Pihak.

12.2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, mempunyai kekuatan hukum yang sama, yang satu disimpan oleh Majikan, dan yang lainnya oleh Pekerja.

12.3. Apabila terjadi perselisihan antara Para Pihak, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui perundingan langsung antara Pengusaha dan Pekerja. Jika perselisihan antara Para Pihak tidak diselesaikan melalui negosiasi, perselisihan tersebut diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

12.4. Dalam semua hal lain yang tidak diatur dalam Perjanjian ini, Para Pihak dipandu oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan, serta peraturan lokal dari Majikan.

Sebelum menandatangani Perjanjian ini, Karyawan, tanpa menandatangani, mengetahui peraturan lokal Majikan berikut:

Nama dan rincian peraturan daerah

Kontrak kerja. Contoh kontrak kerja dan deskripsinya.

Kontrak kerja montir mobil, kontrak kerja dengan.

Abstrak tentang harimau Definisi kontrak kerja diberikan dalam pasal 56 Kode Perburuhan Federasi Rusia sebagai perjanjian antara majikan dan pekerja, sesuai dengan.

CONTOH BENTUK KONTRAK KERJA PENGUSAHA INDIVIDU DENGAN KONTRAK KERJA KARYAWAN. G.

Berita teratas

KONTRAK KERJA dengan seorang karyawan

Kontrak kerja nyata. Dalam hal majikan pengusaha perorangan menyimpulkan dan menandatangani. kontrak asli.

abstrak kebugaran

Pasal 59 Kode Perburuhan Federasi Rusia. Kontrak kerja jangka tetap

Kontrak kerja jangka tetap dibuat selama pelaksanaan tugas karyawan yang tidak hadir, untuk siapa, sesuai dengan kontrak kerja.

Contoh formulir kontrak kerja standar unduh gratis

KONTRAK KERJA DENGAN MEKANIK

2. Jangka waktu kontrak

2.1. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas.

3. Hak dan kewajiban Pekerja

3.1. Karyawan berhak untuk:

3.1.1. Memberikan dia pekerjaan yang ditentukan oleh kontrak kerja.

3.1.2. Tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan standar negara organisasi dan keselamatan kerja serta kesepakatan bersama.

3.1.3. Informasi lengkap yang dapat dipercaya tentang kondisi kerja dan persyaratan perlindungan tenaga kerja di tempat kerja.

3.1.4. Perlindungan data pribadi.

3.1.5. Jam kerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

3.1.6. Waktu bersantai.

3.1.7. Peraturan gaji dan ketenagakerjaan.

3.1.8. Penerimaan upah dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Pekerja tepat waktu (dalam hal keterlambatan pembayaran upah untuk jangka waktu lebih dari 15 hari - untuk menangguhkan pekerjaan untuk seluruh periode sampai pembayaran jumlah yang tertunda dengan pemberitahuan kepada Majikan secara tertulis, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 142 TC RF).

3.1.9. Jaminan dan kompensasi.

3.1.10. Pelatihan kejuruan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan.

3.1.11. Perlindungan tenaga kerja.

3.1.12. Asosiasi, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja untuk melindungi diri sendiri hak-hak buruh, kebebasan dan kepentingan yang sah.

3.1.13. Partisipasi dalam pengelolaan organisasi dalam bentuk yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan perjanjian bersama.

3.1.14. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan dan kesepakatan bersama melalui perwakilannya, serta informasi tentang pelaksanaan kesepakatan bersama, kesepakatan.

3.1.15. Perlindungan hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka dengan segala cara yang tidak dilarang oleh hukum.

3.1.16. Penyelesaian perselisihan perburuhan individu dan kolektif, termasuk hak mogok, dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.17. Kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, dan kompensasi atas kerusakan moral dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.18. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal.

3.2. Karyawan berkewajiban:

3.2.1. Pastikan pengoperasian semua jenis peralatan bebas masalah dan andal, pengoperasian yang benar, perbaikan berkualitas tinggi tepat waktu, dan Pemeliharaan, melaksanakan pekerjaan modernisasi dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan peralatan.

3.2.2. Melaksanakan pengawasan teknis terhadap kondisi dan perbaikan alat pelindung diri pada peralatan mekanik, bangunan gedung dan struktur bengkel.

3.2.3. Atur pelatihan rencana kalender(jadwal) inspeksi, pemeriksaan dan perbaikan peralatan, permintaan pelaksanaan terpusat perombakan, untuk mendapatkan bahan, suku cadang, peralatan, dll. yang diperlukan untuk perbaikan preventif dan terkini terjadwal. pembuatan paspor untuk peralatan, spesifikasi suku cadang dan dokumentasi teknis lainnya.

3.2.4. Berpartisipasi dalam penerimaan dan pemasangan peralatan baru, sertifikasi dan rasionalisasi tempat kerja, modernisasi dan penggantian peralatan yang tidak efisien dengan peralatan berkinerja tinggi, dan pengenalan peralatan mekanisasi untuk pekerjaan manual berat dan padat karya.

3.2.5. Mengatur akuntansi semua jenis peralatan, serta periode penyusutan yang telah habis dan usang, persiapan dokumen untuk penghapusannya.

3.2.6. Untuk mempelajari kondisi pengoperasian peralatan, masing-masing bagian dan rakitan untuk mengidentifikasi penyebab keausan dini, untuk menganalisis penyebab dan durasi waktu henti yang terkait dengan kondisi teknis peralatan.

3.2.7. Mengembangkan dan menerapkan metode progresif untuk perbaikan dan pemulihan unit dan bagian mekanisme, serta langkah-langkah untuk meningkatkan masa pakai peralatan, mengurangi waktu henti dan meningkatkan shift, mencegah kecelakaan dan cedera industri, mengurangi intensitas tenaga kerja dan biaya perbaikan, dan meningkatkan kualitasnya.

3.2.8. Menyiapkan mekanisme pengangkatan dan objek pengawasan negara lainnya untuk diserahkan kepada badan pengawasan negara.

3.2.9. Untuk melakukan manajemen teknis ekonomi pelumasan dan emulsi, untuk memperkenalkan norma-norma progresif untuk konsumsi pelumas dan bahan pembersih, untuk mengatur regenerasi oli bekas.

3.2.10. Ikut serta dalam pemeriksaan peralatan bengkel untuk keakuratan teknis, dalam pendirian mode optimal pengoperasian peralatan, berkontribusi pada efisiensi penggunaannya, dalam pengembangan instruksi untuk operasi teknis, pelumasan dan perawatan peralatan, untuk pelaksanaan pekerjaan perbaikan yang aman.

3.2.11. Mempertimbangkan usulan rasionalisasi dan penemuan yang berkaitan dengan perbaikan dan modernisasi peralatan, memberikan pendapat tentangnya, dan memastikan pelaksanaan usulan yang diterima.

3.2.12. Menyelenggarakan akuntansi pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan modernisasi peralatan, mengontrol kualitasnya, serta kebenaran pengeluarannya sumber daya material dirilis untuk tujuan ini.

3.2.13. Pastikan kepatuhan terhadap aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja, persyaratan keamanan lingkungan selama pekerjaan perbaikan.

3.2.14. Mengawasi karyawan departemen perusahaan, melakukan perbaikan peralatan dan memeliharanya dalam kondisi kerja.

3.3. Karyawan harus mengetahui:

3.3.1. Keputusan, perintah, perintah, metodologi, bahan normatif tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur.

3.3.2. Organisasi layanan perbaikan di perusahaan.

3.3.3. Sistem terpadu pemeliharaan preventif dan pengoperasian peralatan proses yang rasional.

3.3.4. Prospek pengembangan teknis perusahaan.

3.3.5. Spesifikasi, fitur desain, tujuan, mode pengoperasian, dan aturan pengoperasian peralatan perusahaan.

3.3.6. Organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan.

3.3.7. Metode pemasangan, penyesuaian dan penyesuaian peralatan.

3.3.8. Dasar-dasar teknologi produksi perusahaan.

3.3.9. Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya.

3.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan.

3.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas.

3.3.12. Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan.

3.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan.

3.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.

3.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.

3.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

3.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja.

3.4. Karyawan harus memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi di posisi teknik selama minimal 3 tahun atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja di bidang khusus di posisi teknik selama minimal 5 tahun.

4. Hak dan kewajiban Pemberi Kerja

4.1. Majikan berhak:

4.1.1. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan bersama.

4.1.2. Mendorong Karyawan untuk bekerja secara efisien dan teliti.

4.1.3. Mewajibkan Karyawan untuk memenuhi tugas pekerjaannya dan menghormati properti Majikan dan karyawan lainnya, untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal organisasi.

4.1.4. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

4.1.5. Mengadopsi peraturan lokal.

4.2. Majikan berkewajiban:

4.2.1. Mematuhi undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan daerah, syarat-syarat perjanjian bersama, perjanjian dan kontrak kerja.

4.2.2. Menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja.

4.2.3. Menyediakan kepada Karyawan perlengkapan, perkakas, dokumentasi teknis, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya.

4.2.4. Membayar penuh jumlah yang harus dibayarkan kepada Karyawan upah dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, perjanjian bersama, peraturan perburuhan internal organisasi, perjanjian ini.

4.2.5. Melaksanakan asuransi sosial wajib bagi Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal.

4.2.6. Mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, serta mengkompensasi kerusakan moral dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal, dan tindakan hukum pengaturan lainnya.

5. Jaminan dan kompensasi

5.1. Karyawan sepenuhnya dilindungi oleh tunjangan dan jaminan yang ditetapkan oleh undang-undang, peraturan setempat.

5.2. Kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan karena cedera atau kerusakan kesehatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas ketenagakerjaannya akan dikenakan kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

6. Cara kerja dan istirahat

6.1. Pekerja wajib memenuhi tugas-tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam klausul 1.1, ayat 3 kontrak ini, dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal, serta dalam jangka waktu lain yang sesuai dengan undang-undang dan lainnya. peraturan perundang-undangan, berkaitan dengan waktu kerja.

6.2. Karyawan ditetapkan jam kerja 40 jam seminggu dengan hari kerja normal.

6.3. Majikan wajib memberikan waktu istirahat kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

Istirahat pada hari kerja (shift)

Liburan harian (antar shift).

Hari libur (libur mingguan terus menerus)

Hari libur non-kerja

Liburan.

6.4. Majikan wajib memberikan cuti tahunan yang dibayar kepada Pekerja dengan jangka waktu sebagai berikut:

Liburan utama ____________ hari kalender (minimal 28 hari)

Liburan tambahan ________ hari.

7. Ketentuan remunerasi

7.1. Majikan wajib membayar tenaga kerja Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perundang-undangan lainnya, perjanjian bersama, perjanjian, peraturan daerah dan kontrak kerja.

7.5. Majikan wajib membayar upah kepada Pekerja (garis bawahi bila perlu):

Tempat mereka melakukan pekerjaannya

Melalui transfer ke rekening bank yang ditentukan oleh Karyawan.

8. Jenis dan kondisi asuransi sosial

8.1. Majikan wajib menyelenggarakan asuransi sosial bagi Pekerja, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Tanggung jawab para pihak

9.1. Pihak dalam kontrak kerja yang menimbulkan kerugian pada pihak lainnya mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10. Durasi kontrak

10.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan resminya oleh Pekerja dan Majikan dan berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut berdasarkan alasan yang ditetapkan oleh undang-undang.

10.2. Tanggal penandatanganan perjanjian ini adalah tanggal yang tertera pada awal perjanjian ini.

11. Tata cara penyelesaian sengketa

Perselisihan yang timbul antara para pihak sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

12. Ketentuan akhir

12.2. Masing-masing pihak dalam perjanjian ini memiliki satu salinan perjanjian.

12.3. Ketentuan perjanjian ini dapat diubah dengan kesepakatan bersama para pihak. Setiap perubahan terhadap syarat-syarat perjanjian ini dilakukan dalam bentuk perjanjian tambahan yang ditandatangani oleh para pihak, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Deskripsi pekerjaan montir mobil

Bagian: Contoh Dokumen

Jenis dokumen: Instruksi

URAIAN TUGAS

mekanik mobil

1. KETENTUAN UMUM

1.1. Uraian pekerjaan ini menjelaskan tugas fungsional, hak dan tanggung jawab mekanik mobil "___________" (selanjutnya disebut "Organisasi").

1.2. Mekanik mobil diangkat ke jabatan tersebut dan diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku atas perintah Ketua Organisasi.

1.3. Mekanik mobil melapor langsung ke _______________ Organisasi.

1.4. Seseorang dengan _____ pendidikan profesional dan ____ tahun pengalaman kerja di bidang spesialisasinya diangkat ke posisi montir mobil (tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja).

1.5. Mekanik harus mengetahui:

Fitur desain mobil dan bus berbagai merek

Spesifikasi untuk perbaikan, pengujian dan pengiriman unit dan rakitan yang kompleks

Metode restorasi lengkap dan pengerasan bagian yang aus

Tata cara penerbitan dokumentasi penerimaan

Aturan perbaikan dan metode untuk menyesuaikan dan mengkalibrasi peralatan diagnostik

Aturan dan mode pengujian, spesifikasi untuk pengujian dan pengiriman unit dan rakitan

Tujuan dan aturan penggunaan fasilitas pengujian yang kompleks

Perangkat, tujuan dan aturan penggunaan alat kontrol dan pengukuran

Desain perangkat universal dan khusus

Frekuensi dan ruang lingkup pemeliharaan peralatan kelistrikan serta komponen utama dan rakitan kendaraan

Toleransi dan sistem pendaratan

Parameter kualifikasi dan kekasaran

Nama dan penandaan logam, oli, bahan bakar, minyak rem, komposisi deterjen.

1.6. Selama montir mobil berhalangan sementara, tugasnya dilimpahkan kepada ____________.

2. TANGGUNG JAWAB FUNGSIONAL

2.1. Mekanik mobil akan:

Membongkar simpul sederhana mobil.

Pemotongan pahat, pemotongan gergaji besi, pengarsipan, deburring, pencucian, threading, pengeboran lubang pada jig di dalam mobil, pembersihan kotoran, pencucian setelah pembongkaran dan pelumasan bagian-bagian.

Memotong, menyambung, mengisolasi dan menyolder kabel.

Pengecekan bagian-bagian dan rakitan peralatan kelistrikan pada alat uji dan perlengkapan uji.

Pemasangan perangkat dan rakitan peralatan listrik sesuai skema, termasuk dalam jaringan.

Identifikasi dan penghapusan cacat dan malfungsi kompleks dalam proses perbaikan, perakitan dan pengujian unit, komponen kendaraan dan peralatan listrik.

Pemrosesan tukang kunci yang rumit, penyetelan suku cadang sesuai dengan kualifikasi 6 - 7.

Penyeimbangan bagian dan rakitan konfigurasi kompleks secara statis dan dinamis.

Diagnostik dan penyesuaian sistem dan unit truk dan mobil dan bus, memastikan keselamatan lalu lintas.

Perbaikan, perakitan, penyetelan, pengujian pada dudukan dan sasis serta pengiriman sesuai dengan kondisi teknologi unit kompleks dan komponen mobil berbagai merek.

Memeriksa kebenaran perakitan dengan menghilangkan karakteristik operasional.

Diagnostik dan penyesuaian semua sistem dan unit mobil, truk dan bus.

Pendaftaran dokumentasi penerimaan.

3. HAK

Dealer mobil berhak untuk:

3.1. Meminta dan menerima bahan-bahan dan dokumen-dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kegiatan montir mobil.

3.2. Terlibat dengan departemen lembaga pihak ketiga dan organisasi untuk memecahkan masalah operasional kegiatan produksi dalam kompetensi mekanik mobil.

4. TANGGUNG JAWAB

Mekanik mobil bertanggung jawab untuk:

4.2. Informasi yang tidak akurat tentang status pekerjaan.

4.3. Kegagalan untuk mematuhi perintah, instruksi dan instruksi dari Kepala Organisasi.

4.4. Kegagalan untuk mengambil tindakan untuk menekan pelanggaran yang teridentifikasi terhadap peraturan keselamatan, kebakaran, dan peraturan lain yang menimbulkan ancaman terhadap aktivitas Organisasi dan karyawannya.

4.5. Kegagalan untuk mematuhi disiplin kerja.

5.2. Sehubungan dengan keperluan produksi, seorang mekanik mobil wajib melakukan perjalanan dinas (termasuk dalam negeri).

unduhan: 1953

KONTRAK KERJA
DENGAN MEKANIK

tanggal dan tempat penandatanganan

___(Nama badan hukum) ___ bertempat di:
___(alamat) ___, terdaftar ___ (nama otoritas pendaftaran, tanggal, nomor keputusan pendaftaran) ___, diwakili oleh Direktur Jenderal ___ (nama lengkap) ___, selanjutnya disebut "Pemberi Kerja", di satu sisi, dan ___ (nama lengkap) ___, selanjutnya disebut "Karyawan", di sisi lain, telah menyelesaikan perjanjian berikut.

1. SUBJEK PERJANJIAN

1.1. Karyawan tersebut dipekerjakan sebagai mekanik.

1.2. Perjanjian ini adalah perjanjian (garis bawahi bila perlu):
di tempat kerja utama;
pada saat yang sama.

2. JANGKA WAKTU KONTRAK

2.1. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas.

2.2. Karyawan berjanji untuk mulai melaksanakan tugas yang ditentukan dalam klausul 1.1, paragraf 3 kontrak ini, ___ (sebutkan tanggal mulai) ___.

2.3. Kontrak ini menetapkan masa percobaan ___ (durasi masa percobaan tapi tidak lebih dari 3 bulan) ___.

3. HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

3.1. Karyawan berhak untuk:

3.1.1. Memberikan dia pekerjaan yang ditentukan oleh kontrak kerja.

3.1.2. Tempat kerja yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh standar negara untuk organisasi dan keselamatan kerja serta kesepakatan bersama.

3.1.3. Informasi lengkap yang dapat dipercaya tentang kondisi kerja dan persyaratan perlindungan tenaga kerja di tempat kerja.

3.1.4. Perlindungan data pribadi.

3.1.5. Jam kerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

3.1.6. Waktu bersantai.

3.1.7. Peraturan gaji dan ketenagakerjaan.

3.1.8. Penerimaan upah dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Pekerja tepat waktu (dalam hal keterlambatan pembayaran upah untuk jangka waktu lebih dari 15 hari - untuk menangguhkan pekerjaan untuk seluruh periode sampai pembayaran jumlah yang tertunda dengan pemberitahuan kepada Majikan secara tertulis, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 142 TC RF).

3.1.9. Jaminan dan kompensasi.

3.1.10. Pelatihan kejuruan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan.

3.1.11. Perlindungan tenaga kerja.

3.1.12. Asosiasi, termasuk hak untuk membentuk serikat pekerja dan bergabung dengan mereka untuk melindungi hak-hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka.

3.1.13. Partisipasi dalam pengelolaan organisasi dalam bentuk yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan perjanjian bersama.

3.1.14. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan dan kesepakatan bersama melalui perwakilannya, serta informasi tentang pelaksanaan kesepakatan bersama, kesepakatan.

3.1.15. Perlindungan hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka dengan segala cara yang tidak dilarang oleh hukum.

3.1.16. Penyelesaian perselisihan perburuhan individu dan kolektif, termasuk hak mogok, dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.17. Kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, dan kompensasi atas kerusakan moral dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.18. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal.
_________________

_________________

(hak-hak lain sesuai dengan hukum yang berlaku)

3.2. Karyawan berkewajiban:

3.2.1. Memastikan pengoperasian semua jenis peralatan yang bebas masalah dan andal, pengoperasian yang benar, perbaikan dan pemeliharaan berkualitas tinggi yang tepat waktu, mengerjakan modernisasinya dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan perbaikan peralatan.

3.2.2. Melaksanakan pengawasan teknis terhadap kondisi dan perbaikan alat pelindung diri pada peralatan mekanik, bangunan gedung dan struktur bengkel.

3.2.3. Menyelenggarakan penyiapan rencana kalender (jadwal) pemeriksaan, pemeriksaan dan perbaikan peralatan, permohonan perombakan terpusat, perolehan bahan, suku cadang, perkakas, dan lain-lain yang diperlukan untuk perbaikan preventif dan terjadwal, pembuatan paspor peralatan, spesifikasi cadangan suku cadang dan dokumentasi teknis lainnya.

3.2.4. Berpartisipasi dalam penerimaan dan pemasangan peralatan baru, sertifikasi dan rasionalisasi tempat kerja, modernisasi dan penggantian peralatan yang tidak efisien dengan peralatan berkinerja tinggi, dan pengenalan peralatan mekanisasi untuk pekerjaan manual berat dan padat karya.

3.2.5. Mengatur akuntansi semua jenis peralatan, serta periode penyusutan yang telah habis dan usang, persiapan dokumen untuk penghapusannya.

3.2.6. Untuk mempelajari kondisi pengoperasian peralatan, masing-masing bagian dan rakitan untuk mengidentifikasi penyebab keausan dini, untuk menganalisis penyebab dan durasi waktu henti yang terkait dengan kondisi teknis peralatan.

3.2.7. Mengembangkan dan menerapkan metode progresif untuk perbaikan dan pemulihan unit dan bagian mekanisme, serta langkah-langkah untuk meningkatkan masa pakai peralatan, mengurangi waktu henti dan meningkatkan shift, mencegah kecelakaan dan cedera industri, mengurangi intensitas tenaga kerja dan biaya perbaikan, dan meningkatkan kualitasnya.

3.2.8. Menyiapkan mekanisme pengangkatan dan objek pengawasan negara lainnya untuk diserahkan kepada badan pengawasan negara.

3.2.9. Untuk melakukan manajemen teknis ekonomi pelumasan dan emulsi, untuk memperkenalkan norma-norma progresif untuk konsumsi pelumas dan bahan pembersih, untuk mengatur regenerasi oli bekas.

3.2.10. Berpartisipasi dalam pemeriksaan keakuratan teknis peralatan bengkel, dalam menetapkan mode pengoperasian peralatan yang optimal yang berkontribusi pada penggunaan yang efisien, dalam pengembangan instruksi untuk pengoperasian teknis, pelumasan peralatan dan perawatannya, untuk perilaku yang aman pekerjaan perbaikan.

3.2.11. Mempertimbangkan usulan rasionalisasi dan penemuan yang berkaitan dengan perbaikan dan modernisasi peralatan, memberikan pendapat tentangnya, dan memastikan pelaksanaan usulan yang diterima.

3.2.12. Mengatur akuntansi untuk kinerja pekerjaan perbaikan dan modernisasi peralatan, mengontrol kualitasnya, serta kebenaran pengeluaran sumber daya material yang dialokasikan untuk tujuan ini.

3.2.13. Pastikan kepatuhan terhadap aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, persyaratan keselamatan lingkungan dalam produksi pekerjaan perbaikan.

3.2.14. Mengawasi karyawan departemen perusahaan, melakukan perbaikan peralatan dan memeliharanya dalam kondisi kerja.

3.3. Karyawan harus mengetahui:

3.3.1. Keputusan, perintah, perintah, metodologi, bahan normatif tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur.

3.3.2. Organisasi layanan perbaikan di perusahaan.

3.3.3. Sistem terpadu pemeliharaan preventif dan pengoperasian peralatan proses yang rasional.

3.3.4. Prospek pengembangan teknis perusahaan.

3.3.5. Spesifikasi, fitur desain, tujuan, mode pengoperasian, dan aturan pengoperasian peralatan perusahaan.

3.3.6. Organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan.

3.3.7. Metode pemasangan, penyesuaian dan penyesuaian peralatan.

3.3.8. Dasar-dasar teknologi produksi perusahaan.

3.3.9. Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya.

3.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan.

3.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas.

3.3.12. Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan.

3.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan.

3.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.

3.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.

3.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

3.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja.

3.4. Karyawan harus memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi di posisi teknik selama minimal 3 tahun atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja di bidang khusus di posisi teknik selama minimal 5 tahun.

4. HAK DAN KEWAJIBAN MAJIKAN

4.1. Majikan berhak:

4.1.1. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan bersama.

4.1.2. Mendorong Karyawan untuk bekerja secara efisien dan teliti.

4.1.3. Mewajibkan Karyawan untuk memenuhi tugas pekerjaannya dan menghormati properti Majikan dan karyawan lainnya, untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal organisasi.

4.1.4. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

4.1.5. Mengadopsi peraturan lokal.
_________________

_________________

(hak-hak lain yang diatur oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal, dan lainnya

perbuatan hukum normatif yang memuat norma hukum ketenagakerjaan,

perjanjian kerja Bersama)

4.2. Majikan berkewajiban:

4.2.1. Mematuhi undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan daerah, syarat-syarat perjanjian bersama, perjanjian dan kontrak kerja.

4.2.2. Menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja.

4.2.3. Menyediakan kepada Karyawan perlengkapan, perkakas, dokumentasi teknis, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya.

4.2.4. Membayar penuh upah yang harus dibayarkan kepada Karyawan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, perjanjian bersama, peraturan perburuhan internal organisasi, perjanjian ini.

4.2.5. Melaksanakan asuransi sosial wajib bagi Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal.

4.2.6. Mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, serta mengkompensasi kerusakan moral dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal, dan tindakan hukum pengaturan lainnya.

5. GARANSI DAN PENGEMBALIAN DANA

5.1. Karyawan sepenuhnya dilindungi oleh tunjangan dan jaminan yang ditetapkan oleh undang-undang, peraturan setempat.

5.2. Kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan karena cedera atau kerusakan kesehatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas ketenagakerjaannya akan dikenakan kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

6. CARA KERJA DAN Istirahat

6.1. Pekerja wajib memenuhi tugas-tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam klausul 1.1, ayat 3 kontrak ini, dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal, serta dalam jangka waktu lain yang sesuai dengan undang-undang dan lainnya. peraturan perundang-undangan, berkaitan dengan waktu kerja.

6.2. Karyawan ditetapkan jam kerja 40 jam seminggu dengan hari kerja normal.

6.3. Majikan wajib memberikan waktu istirahat kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
- istirahat pada hari kerja (shift);
- cuti harian (antar shift);
- hari libur (libur mingguan terus menerus);
- hari libur non-kerja;
- liburan.

6.4. Majikan wajib memberikan cuti tahunan yang dibayar kepada Pekerja dengan jangka waktu sebagai berikut:
- hari libur utama ____________ hari kalender (minimal 28 hari);
- cuti tambahan ________ hari.

7. KETENTUAN PEMBAYARAN

7.1. Majikan wajib membayar tenaga kerja Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perundang-undangan lainnya, perjanjian bersama, perjanjian, peraturan daerah dan kontrak kerja.

7.2. Perjanjian ini menetapkan gaji sebagai berikut

biaya:
________________.

7.3. Gaji dibayarkan dalam mata uang Federasi Rusia (dalam rubel).

7.4. Majikan wajib membayar upah

langsung kepada Karyawan dengan ketentuan sebagai berikut:
________________.

(sebutkan jangka waktunya, tetapi tidak kurang dari setiap setengah bulan)

7.5. Majikan wajib membayar upah kepada Pekerja (garis bawahi bila perlu):
- di tempat pelaksanaan pekerjaan;
- melalui transfer ke rekening bank yang ditunjuk oleh Karyawan.

8. JENIS DAN KETENTUAN ASURANSI SOSIAL

8.1. Majikan wajib menyelenggarakan asuransi sosial bagi Pekerja, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8.2. Jenis dan ketentuan asuransi sosial berhubungan langsung

dengan pekerjaan:
________________.

8.3. Perjanjian ini menetapkan kewajiban Majikan

terapkan juga jenis berikut asuransi tambahan bagi Karyawan:
________________.

9. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK

9.1. Pihak dalam kontrak kerja yang menimbulkan kerugian pada pihak lainnya mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9.2. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab berikut

Majikan atas kerugian yang ditimbulkan pada Pekerja:
________________.

(spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih rendah dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia

dan undang-undang lainnya)

9.3. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab berikut

Pekerja atas kerugian yang ditimbulkan pada Majikan:
________________.

(spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih tinggi dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia

dan undang-undang lainnya)

10. JANGKA WAKTU KONTRAK

10.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan resminya oleh Pekerja dan Majikan dan berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut berdasarkan alasan yang ditetapkan oleh undang-undang.

10.2. Tanggal penandatanganan perjanjian ini adalah tanggal yang tertera pada awal perjanjian ini.

11. PENYELESAIAN SENGKETA

Perselisihan yang timbul antara para pihak sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

12. KETENTUAN AKHIR

12.1. Kontrak ini dibuat dalam rangkap 2 dan memuat ______ lembar. (sebutkan kuantitas)

12.2. Masing-masing pihak dalam perjanjian ini memiliki satu salinan perjanjian.

12.3. Ketentuan perjanjian ini dapat diubah dengan kesepakatan bersama para pihak. Setiap perubahan terhadap syarat-syarat perjanjian ini dilakukan dalam bentuk perjanjian tambahan yang ditandatangani oleh para pihak, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Kontrak kerja dengan seorang mekanik

________________ "__" ________ 20___

(nama perusahaan)

dipersembahkan oleh _____________________________ ____________________________________________,

(judul jabatan) (nama lengkap)

bertindak atas dasar ____________________________,

(Piagam, surat kuasa No., tanggal)

selanjutnya disebut Pemberi Kerja, dan ____________________________________________,

yang selanjutnya disebut Pekerja, telah menyelesaikan kontrak kerja ini sebagai berikut:

1. Pokok Perjanjian.
1.1. Karyawan tersebut dipekerjakan di ______________________________ untuk posisi mekanik.
(tempat kerja ditunjukkan dalam hal Pekerja dipekerjakan untuk bekerja di cabang, kantor perwakilan atau lainnya subdivisi terpisah, kemudian cabang, kantor perwakilan atau terpisah subdivisi struktural)
di tempat kerja utama;
pada saat yang sama.
1.3. Karyawan mulai bekerja pada "__" ______________ 200_.
1.4. Perjanjian ini disimpulkan (garis bawahi bila perlu):
Untuk jangka waktu yang tidak ditentukan;
untuk jangka waktu _________________ sampai __________ karena ____________________.

2. Ketentuan remunerasi.
2.1. Perjanjian ini menetapkan besaran upah sebagai berikut:
- besaran tarif (gaji resmi) ________
- biaya tambahan, tunjangan dan pembayaran insentif lainnya _________________________________
2.2. Majikan berjanji untuk membayar upah kepada Pekerja pada tanggal berikut: "___" dan "___" setiap bulan.
2.3. Majikan berjanji untuk membayar upah kepada Pekerja (garis bawahi bila perlu):
di tempat dia bekerja __________________________________________________
melalui transfer ke rekening bank yang ditentukan oleh Karyawan.
2.4. Produksi, pemeliharaan kartu kredit dan transfer uang ke rekening Pekerja dilakukan sepenuhnya atas biaya Majikan.

3. Cara kerja dan istirahat.
3.1. Karyawan diatur jam kerja: ________________________________________________________________________________

(sebutkan durasi minggu kerja, tidak lebih dari 40 jam)

3.2. Karyawan sudah diatur (coret yang tidak perlu):
lima hari kerja seminggu dengan dua hari libur;
enam hari kerja seminggu dengan satu hari libur.
Waktu mulai: __________________________________________________________
Waktu tutup: _____________________________________________________________
3.3 Majikan wajib memberikan waktu istirahat kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
- istirahat pada hari kerja (shift);
- istirahat harian (antar shift);
- hari libur (istirahat mingguan tanpa gangguan);
- hari libur non-kerja;
- liburan.
3.4. Majikan wajib memberikan cuti tahunan yang dibayar kepada Pekerja dengan jangka waktu sebagai berikut:
- hari libur utama ________ hari kalender (minimal 28 hari);
- liburan tambahan __________________________________ hari.
3.5. Cuti berbayar diberikan kepada Pekerja setiap tahun sesuai dengan jadwal liburan yang disetujui oleh pemberi kerja, dengan memperhatikan pendapat badan organisasi serikat pekerja utama selambat-lambatnya dua minggu sebelum dimulainya tahun takwim. Karyawan harus diberitahukan dengan tanda tangan tentang waktu mulai liburan selambat-lambatnya dua minggu sebelum dimulainya liburan.
3.6. Karena alasan keluarga dan alasan lain yang sah, Pekerja, atas permohonan tertulisnya, dapat diberikan cuti tanpa dibayar, yang lamanya ditentukan dengan kesepakatan para pihak.

4. Jenis dan ketentuan asuransi sosial.
4.1. Majikan wajib menyelenggarakan asuransi sosial bagi Pekerja, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.2. Jenis dan ketentuan asuransi sosial yang berhubungan langsung dengan ketenagakerjaan: ________________________________________________________________
4.3. Perjanjian ini menetapkan kewajiban Majikan untuk juga melaksanakan jenis asuransi tambahan berikut bagi Pekerja: ____________________________________________

5. Hak dan kewajiban Pekerja.
5.1. Karyawan berhak untuk:
5.1.1. Memberikan dia pekerjaan yang ditentukan oleh kontrak kerja.
5.1.2. Tempat kerja yang memenuhi persyaratan peraturan negara untuk perlindungan tenaga kerja dan kondisi yang ditentukan oleh kesepakatan bersama.
5.1.3. Informasi lengkap yang dapat dipercaya tentang kondisi kerja dan persyaratan perlindungan tenaga kerja di tempat kerja.
5.1.4. Perlindungan data pribadi.
5.1.5. Jam kerja sesuai dengan hukum yang berlaku.
5.1.6. Waktu bersantai.
5.1.7. Peraturan gaji dan ketenagakerjaan.
5.1.8. Penerimaan upah dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Pekerja dalam jangka waktu yang ditentukan (dalam hal keterlambatan pembayaran upah untuk jangka waktu lebih dari 15 hari - untuk menangguhkan pekerjaan untuk seluruh periode sampai pembayaran jumlah yang tertunda dengan pemberitahuan kepada Majikan secara tertulis, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 142 TC RF).
5.1.9. Jaminan dan kompensasi.
5.1.10. Pelatihan kejuruan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan.
5.1.11. Perlindungan tenaga kerja.
5.1.12. Asosiasi, termasuk hak untuk membentuk serikat pekerja dan bergabung dengan mereka untuk melindungi hak-hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka.
5.1.13. Partisipasi dalam pengelolaan organisasi dalam bentuk yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan perjanjian bersama.
5.1.14. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan dan kesepakatan bersama melalui perwakilannya, serta informasi tentang pelaksanaan kesepakatan bersama, kesepakatan.
5.1.15. Perlindungan hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka dengan segala cara yang tidak dilarang oleh hukum.
5.1.16. Penyelesaian perselisihan perburuhan individu dan kolektif, termasuk hak mogok, dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.
5.1.17. Kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas ketenagakerjaan oleh Karyawan, dan kompensasi atas kerusakan moral dengan cara yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.
5.1.18. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal.
5.2. Karyawan berkewajiban:
5.2.1. Memastikan pengoperasian semua jenis peralatan yang bebas masalah dan andal, pengoperasian yang benar, perbaikan dan pemeliharaan berkualitas tinggi yang tepat waktu, mengerjakan modernisasinya dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan perbaikan peralatan.
5.2.2. Melaksanakan pengawasan teknis terhadap kondisi dan perbaikan alat pelindung diri pada peralatan mekanik, bangunan gedung dan struktur bengkel.
5.2.3. Menyelenggarakan penyiapan rencana kalender (jadwal) pemeriksaan, pemeriksaan dan perbaikan peralatan, permohonan perombakan terpusat, perolehan bahan, suku cadang, perkakas, dan lain-lain yang diperlukan untuk perbaikan preventif dan terjadwal, pembuatan paspor peralatan, spesifikasi cadangan suku cadang dan dokumentasi teknis lainnya.
5.2.4. Berpartisipasi dalam penerimaan dan pemasangan peralatan baru, sertifikasi dan rasionalisasi tempat kerja, modernisasi dan penggantian peralatan yang tidak efisien dengan peralatan berkinerja tinggi, dan pengenalan peralatan mekanisasi untuk pekerjaan manual berat dan padat karya.
5.2.5. Mengatur akuntansi semua jenis peralatan, serta periode penyusutan yang telah habis dan usang, persiapan dokumen untuk penghapusannya.
5.2.6. Untuk mempelajari kondisi pengoperasian peralatan, masing-masing bagian dan rakitan untuk mengidentifikasi penyebab keausan dini, untuk menganalisis penyebab dan durasi waktu henti yang terkait dengan kondisi teknis peralatan.
5.2.7. Mengembangkan dan menerapkan metode progresif untuk perbaikan dan pemulihan unit dan bagian mekanisme, serta langkah-langkah untuk meningkatkan masa pakai peralatan, mengurangi waktu henti dan meningkatkan shift, mencegah kecelakaan dan cedera industri, mengurangi intensitas tenaga kerja dan biaya perbaikan, dan meningkatkan kualitasnya.
5.2.8. Menyiapkan mekanisme pengangkatan dan objek pengawasan negara lainnya untuk diserahkan kepada badan pengawasan negara.
5.2.9. Untuk melakukan manajemen teknis ekonomi pelumasan dan emulsi, untuk memperkenalkan norma-norma progresif untuk konsumsi pelumas dan bahan pembersih, untuk mengatur regenerasi oli bekas.
5.2.10. Berpartisipasi dalam pemeriksaan keakuratan teknis peralatan bengkel, dalam menetapkan mode pengoperasian peralatan yang optimal yang berkontribusi pada penggunaan yang efisien, dalam pengembangan instruksi untuk pengoperasian teknis, pelumasan peralatan dan perawatannya, untuk perilaku yang aman pekerjaan perbaikan.
5.2.11. Mempertimbangkan usulan rasionalisasi dan penemuan yang berkaitan dengan perbaikan dan modernisasi peralatan, memberikan pendapat tentangnya, dan memastikan pelaksanaan usulan yang diterima.
5.2.12. Mengatur akuntansi untuk kinerja pekerjaan perbaikan dan modernisasi peralatan, mengontrol kualitasnya, serta kebenaran pengeluaran sumber daya material yang dialokasikan untuk tujuan ini.
5.2.13. Pastikan kepatuhan terhadap aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, persyaratan keselamatan lingkungan dalam produksi pekerjaan perbaikan.
5.2.14. Mengawasi karyawan departemen perusahaan, melakukan perbaikan peralatan dan memeliharanya dalam kondisi kerja.
5.3. Karyawan harus mengetahui:
5.3.1. Keputusan, perintah, perintah, metodologi, bahan normatif tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur.
5.3.2. Organisasi layanan perbaikan di perusahaan.
5.3.3. Sistem terpadu pemeliharaan preventif dan pengoperasian peralatan proses yang rasional.
5.3.4. Prospek pengembangan teknis perusahaan.
5.3.5. Spesifikasi, fitur desain, tujuan, mode pengoperasian, dan aturan pengoperasian peralatan perusahaan.
5.3.6. Organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan.
5.3.7. Metode pemasangan, penyesuaian dan penyesuaian peralatan.
5.3.8. Dasar-dasar teknologi produksi perusahaan.
5.3.9. Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya.
5.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan.
5.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas.
5.3.12. Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan.
5.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan.
5.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.
5.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.
5.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.
5.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja.
5.4. Karyawan harus memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi di posisi teknik selama minimal 3 tahun atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja di bidang khusus di posisi teknik selama minimal 5 tahun.

6. Hak dan kewajiban Pemberi Kerja.
6.1. Majikan berhak:
6.1.1. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan bersama.
6.1.2. Mendorong Karyawan untuk bekerja secara efisien dan teliti.
6.1.3. Mewajibkan Pekerja untuk memenuhi tugas ketenagakerjaannya dan menghormati harta benda Majikan (termasuk harta milik pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keselamatan harta benda tersebut) dan pegawai lainnya, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal.
6.1.4. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.
6.1.5. Mengadopsi peraturan lokal.
6.2. Majikan berkewajiban:
6.2.1. Mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang memuat norma hukum ketenagakerjaan, peraturan daerah, syarat-syarat perjanjian bersama, perjanjian dan kontrak kerja.
6.2.2. Memberi Karyawan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja.
6.2.3. Memastikan keselamatan dan kondisi kerja yang mematuhi persyaratan peraturan negara bagian untuk perlindungan tenaga kerja.
6.2.4. Menyediakan kepada Karyawan perlengkapan, perkakas, dokumentasi teknis, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya.
6.2.5. Membayar penuh upah yang harus dibayarkan kepada Karyawan dalam batas waktu yang ditentukan oleh perjanjian ini, Kode Perburuhan Federasi Rusia, perjanjian bersama, peraturan perburuhan internal.
6.2.6. Melakukan negosiasi kolektif, serta membuat kesepakatan bersama dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia.
6.2.7. Untuk mengenalkan Karyawan terhadap tanda tangan dengan peraturan setempat yang berlaku yang berkaitan langsung dengan aktivitas pekerjaannya.
6.2.8. Menyediakan kebutuhan sehari-hari Pekerja yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya.
6.2.9. Melaksanakan asuransi sosial wajib bagi Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal.
6.2.10. Mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, serta mengkompensasi kerusakan moral dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia.
6.2.11. Memenuhi kewajiban lain yang ditentukan dalam perjanjian ini, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang memuat norma hukum ketenagakerjaan, perjanjian bersama, perjanjian, peraturan daerah.

7. Jaminan dan kompensasi.
7.1. Karyawan sepenuhnya dilindungi oleh tunjangan dan jaminan yang ditetapkan oleh undang-undang, peraturan setempat.
7.2. Kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan karena cedera atau kerusakan kesehatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas ketenagakerjaannya akan dikenakan kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

8. Tanggung jawab para pihak.
8.1. Pihak dalam kontrak kerja yang menimbulkan kerugian pada pihak lainnya mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.2. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Majikan sebagai berikut atas kerusakan yang ditimbulkan pada Pekerja:

8.3. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Pekerja sebagai berikut atas kerugian yang ditimbulkan pada Majikan:
________________________________________________________________________________

9. Durasi kontrak.
9.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan resminya oleh Pekerja dan Majikan dan berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut berdasarkan alasan yang ditetapkan oleh undang-undang.
9.2. Tanggal penandatanganan perjanjian ini adalah tanggal yang tertera pada awal perjanjian ini.

10. Tata cara penyelesaian sengketa.
Perselisihan yang timbul antara para pihak sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

11. Ketentuan akhir.
11.1. Dengan persetujuan para pihak, masa percobaan ditetapkan dengan jangka waktu ________________________________________________________________________________
11.2. Syarat-syarat kontrak kerja ini dapat diubah dengan persetujuan para pihak dengan membuat Perjanjian tentang perubahan syarat-syarat kontrak kerja yang ditentukan oleh para pihak secara tertulis.
11.3. Dalam hal karena sebab-sebab yang berkaitan dengan perubahan kondisi kerja organisasi atau teknologi (perubahan teknik dan teknologi produksi, reorganisasi struktural produksi, sebab-sebab lain), syarat-syarat kontrak kerja yang ditentukan oleh para pihak tidak dapat dipertahankan, dapat dipertahankan. diubah atas inisiatif majikan, dengan pengecualian perubahan fungsi kerja karyawan, dengan tunduk pada persyaratan Pasal 74 Kode Perburuhan Federasi Rusia.
11.4. Perjanjian ini dapat diakhiri dengan alasan dan cara yang ditentukan oleh Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia.
11.5. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 dan memuat _________ lembar.
11.6. Masing-masing pihak dalam perjanjian ini memiliki satu salinan perjanjian.
11.7. Kontrak kerja mulai berlaku pada "___" ________ 200_.
11.8. Penerimaan salinan kontrak kerja oleh pekerja harus dibuktikan dengan tanda tangan pekerja pada salinan kontrak kerja yang disimpan oleh pemberi kerja.

PEMBERI PEKERJAAN
PEKERJA

menerima kontrak kerja

(tanda tangan karyawan)

Uraian pekerjaan adalah dokumen lokal yang harus ada di setiap perusahaan. Dokumen ini mencantumkan semuanya tanggung jawab pekerjaan satu karyawan atau lainnya.

Sebelum mempekerjakan karyawan baru dan menandatangani kontrak kerja dengannya, majikan harus membiarkan dia membiasakan diri dengan uraian pekerjaannya. Jika hal ini diabaikan, maka pemberi kerja tidak akan dapat membawa pekerja tersebut ke tanggung jawab disipliner karena tidak melaksanakan tugas resminya.

Instruksi ini dikembangkan oleh petugas personalia bersama dengan seorang pengacara. Hal ini disetujui oleh pemberi kerja atau manajer yang direkrut, jika dia diberi wewenang tersebut. Dokumen tersebut harus memiliki stempel utama pemberi kerja.

Tanggung Jawab Pekerjaan Mekanik Kendaraan Bermotor

Mekanik angkutan adalah pegawai yang menjamin kemudahan servis armada kendaraan suatu perusahaan. Jika spesialis ini tidak memenuhinya tugas resmi, maka kendaraan mungkin tidak mencapai garis tepat waktu.
Sebagai aturan, majikan memberlakukan persyaratan berikut pada karyawan ini:

  • Pendidikan tinggi di bidang khusus;
  • Pengalaman di perusahaan lain.
  • Organisasi kerja pada pemeliharaan kendaraan majikan tepat waktu;
  • Mengambil tindakan perbaikan pada waktu yang tepat;
  • Organisasi perbaikan kendaraan;
  • Menyusun rencana pemeliharaan mesin;
  • Pengendalian jadwal pemeliharaan dan perbaikan kendaraan;
  • Menyusun dan melengkapi permohonan suku cadang dan peralatan yang dibutuhkan oleh pekerja jasa perbaikan;
  • Pengembangan dan penerapan langkah-langkah untuk mengoptimalkan biaya perbaikan setiap mesin atau trailer;
  • Memeriksa informasi tentang kemudahan servis setiap unit angkutan sebelum meninggalkannya di jalur;
  • Partisipasi dalam pemberian bantuan teknis pada mesin-mesin perusahaan;
  • Melaksanakan pengawasan teknis terhadap angkutan yang berada di jalur atau di lumpur;
  • Membuat laporan dan menyampaikannya kepada manajemen tentang kemudahan servis dan kerusakan kendaraan di perusahaan;
  • Pengembangan langkah-langkah untuk penggunaan suku cadang dan peralatan secara ekonomis;
  • Implementasi langkah-langkah tersebut;
  • Kepatuhan terhadap konsumsi bahan bakar dan pelumas serta bahan pengoperasian;
  • Menyelenggarakan pelatihan bagi karyawannya;
  • Memastikan kepatuhan karyawan terhadap standar keselamatan kerja;
  • Memantau kepatuhan terhadap peraturan keselamatan oleh pengemudi;
  • Penyediaan tepat waktu bagi karyawannya dengan pakaian, sarung tangan, alas kaki, dan peralatan pelindung lainnya yang diperlukan untuk bekerja dengan bahan bakar dan pelumas serta bahan berbahaya lainnya;
  • Kepatuhan terhadap peraturan keselamatan;
  • Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan internal dan disiplin kerja;
  • Tugas lain yang mungkin bergantung pada jumlah kendaraan di armada dan jumlah bawahan spesialis ini.

Anda dapat mendownload contoh deskripsi pekerjaan mekanik angkutan motor dalam format .doc
melalui tautan ini

Panel pencarian manual untuk kontrak

jumlah unduhan: 1069

KONTRAK KERJA
DENGAN MEKANIK

tanggal dan tempat penandatanganan

___ (nama badan hukum) ___ beralamat di:
___ (alamat) ___, terdaftar ___ (nama otoritas pendaftaran, tanggal, nomor keputusan pendaftaran) ___, diwakili oleh Direktur Jenderal ___ (nama lengkap) ___, selanjutnya disebut "Pemberi Kerja", di satu sisi , dan ___ (nama lengkap) ___, selanjutnya disebut "Karyawan", mengadakan kontrak sebagai berikut.

1. SUBJEK PERJANJIAN

1.2. Perjanjian ini adalah perjanjian (garis bawahi bila perlu):
di tempat kerja utama;
pada saat yang sama.

2. JANGKA WAKTU KONTRAK

2.2. Karyawan berjanji untuk mulai melaksanakan tugas yang ditentukan dalam klausul 1.1, paragraf 3 kontrak ini, ___ (sebutkan tanggal mulai bekerja) ___.

2.3. Perjanjian ini menetapkan masa percobaan ___ (durasi masa percobaan, tetapi tidak lebih dari 3 bulan) ___.

3. HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

3.1. Karyawan berhak untuk:

3.1.6. Waktu bersantai.

3.1.11. Perlindungan tenaga kerja.


_________________

(hak-hak lain sesuai dengan hukum yang berlaku)

3.2. Karyawan berkewajiban:

3.2.3. Mengatur persiapan rencana kalender (jadwal) untuk inspeksi, inspeksi dan perbaikan peralatan, aplikasi untuk perbaikan terpusat, untuk memperoleh bahan, suku cadang, peralatan, dll. yang diperlukan untuk perbaikan preventif dan terkini terjadwal. pembuatan paspor untuk peralatan, spesifikasi suku cadang dan dokumentasi teknis lainnya.

3.3. Karyawan harus mengetahui:

Penerimaan upah dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Pekerja tepat waktu (dalam hal keterlambatan pembayaran upah untuk jangka waktu lebih dari 15 hari - untuk menangguhkan pekerjaan untuk seluruh periode sampai pembayaran jumlah yang tertunda dengan pemberitahuan kepada Majikan secara tertulis, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 142 TC RF). 3.1.9. Jaminan dan kompensasi. 3.1.10. Pelatihan kejuruan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan. 3.1.11. Perlindungan tenaga kerja. 3.1.12. Asosiasi, termasuk hak untuk membentuk serikat pekerja dan bergabung dengan mereka untuk melindungi hak-hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka. 3.1.13. Partisipasi dalam pengelolaan organisasi dalam bentuk yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan perjanjian bersama. 3.1.14.

Kontrak kerja dengan mekanik

Perhatian

Kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, dan kompensasi atas kerusakan moral dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya. 3.1.18. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal. (hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku) 3.2. Pekerja berkewajiban: 3.2.1. Memastikan pengoperasian semua jenis peralatan yang bebas masalah dan andal, pengoperasian yang benar, perbaikan dan pemeliharaan berkualitas tinggi yang tepat waktu, mengerjakan modernisasinya dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan perbaikan peralatan.


3.2.2. Melaksanakan pengawasan teknis terhadap kondisi dan perbaikan alat pelindung diri pada peralatan mekanik, bangunan gedung dan struktur bengkel. 3.2.3.

Kontrak kerja dengan mekanik

Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya. 3.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan. 3.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas. 3.3.12.


Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan. 3.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan. 3.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.
3.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan. 3.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. 3.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja. 3.4.

Kontrak kerja dengan mekanik

Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan, perjanjian bersama, perjanjian) 4.2. Majikan berkewajiban: 4.2.1. Mematuhi undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan daerah, syarat-syarat perjanjian bersama, perjanjian dan kontrak kerja. 4.2.2. Menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja.


4.2.3. Menyediakan kepada Karyawan perlengkapan, perkakas, dokumentasi teknis, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya. 4.2.4. Membayar penuh upah yang harus dibayarkan kepada Karyawan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, perjanjian bersama, peraturan perburuhan internal organisasi, perjanjian ini. 4.2.5. Melaksanakan asuransi sosial wajib bagi Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal.

Kontrak kerja untuk mekanik mobil

Berpartisipasi dalam pemeriksaan keakuratan teknis peralatan bengkel, dalam menetapkan mode pengoperasian peralatan yang optimal yang berkontribusi pada penggunaan yang efisien, dalam pengembangan instruksi untuk pengoperasian teknis, pelumasan peralatan dan perawatannya, untuk perilaku yang aman pekerjaan perbaikan. 3.2.11. Mempertimbangkan usulan rasionalisasi dan penemuan yang berkaitan dengan perbaikan dan modernisasi peralatan, memberikan pendapat tentangnya, dan memastikan pelaksanaan usulan yang diterima. 3.2.12. Mengatur akuntansi untuk kinerja pekerjaan perbaikan dan modernisasi peralatan, mengontrol kualitasnya, serta kebenaran pengeluaran sumber daya material yang dialokasikan untuk tujuan ini.

3.2.13. Pastikan kepatuhan terhadap aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, persyaratan keselamatan lingkungan dalam produksi pekerjaan perbaikan. 3.2.14.
Prosedur penyelesaian perselisihan Perselisihan yang timbul antara para pihak sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia. 12. Ketentuan Akhir 12.1 Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 dan termasuk lembaran. (sebutkan jumlah) 12.2. Masing-masing pihak dalam perjanjian ini memiliki satu salinan perjanjian.
12.3. Ketentuan perjanjian ini dapat diubah dengan kesepakatan bersama para pihak. Setiap perubahan terhadap syarat-syarat perjanjian ini dilakukan dalam bentuk perjanjian tambahan yang ditandatangani oleh para pihak, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. 13.

Kontrak kerja dengan mekanik untuk pelepasan kendaraan di jalur

Karyawan ditetapkan jam kerja 40 jam seminggu dengan hari kerja normal. 6.3. Majikan wajib memberikan waktu istirahat kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu: - istirahat pada hari kerja (shift); - libur harian (antar shift); - hari libur (libur mingguan terus menerus); - non-hari libur hari libur kerja; - hari libur. 6.4. Majikan wajib memberikan liburan tahunan yang dibayar kepada Pekerja yang berlangsung selama: - hari libur utama hari kalender (minimal 28 hari); - hari libur tambahan.

7. KETENTUAN PEMBAYARAN 7.1. Majikan wajib membayar tenaga kerja Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perundang-undangan lainnya, perjanjian bersama, perjanjian, peraturan daerah dan kontrak kerja. 7.2. Perjanjian ini menetapkan upah sebagai berikut: . 7.3.
Mengawasi karyawan departemen perusahaan, melakukan perbaikan peralatan dan memeliharanya dalam kondisi kerja. 3.3. Karyawan harus mengetahui: 3.3.1. Keputusan, perintah, perintah, metodologi, bahan normatif tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur. 3.3.2. Organisasi layanan perbaikan di perusahaan. 3.3.3. Sistem terpadu pemeliharaan preventif dan pengoperasian peralatan proses yang rasional.
3.3.4. Prospek pengembangan teknis perusahaan. 3.3.5. Spesifikasi, fitur desain, tujuan, mode pengoperasian, dan aturan pengoperasian peralatan perusahaan. 3.3.6. Organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan. 3.3.7. Metode pemasangan, penyesuaian dan penyesuaian peralatan.
3.3.8. Dasar-dasar teknologi produksi perusahaan. 3.3.9.

Kontrak kerja dengan sampel mekanik kendaraan

Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya. 3.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan. 3.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas. 3.3.12. Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan. 3.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan. 3.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen. 3.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan. 3.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. 3.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja. 3.4.
Pihak dalam kontrak kerja yang menimbulkan kerugian pada pihak lainnya mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 9.2 Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Majikan sebagai berikut atas kerugian yang ditimbulkan pada Pekerja: . (spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih rendah dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia dan undang-undang lainnya) 9.3 Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Karyawan berikut atas kerusakan yang ditimbulkan pada Majikan: . (spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih tinggi dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia dan undang-undang lainnya) 10. Durasi kontrak 10.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan resminya oleh Pekerja dan Majikan dan berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut berdasarkan alasan yang ditetapkan oleh undang-undang. 10.2. Tanggal penandatanganan perjanjian ini adalah tanggal yang tertera pada awal perjanjian ini. sebelas.

Perseroan Terbatas "Beta"
LLC "Beta"

KONTRAK KERJA

03.10.2016

85/2016

Moskow

Perseroan Terbatas "Beta", yang selanjutnya disebut “Pemberi Kerja”, diwakili olehCEO Petrov Alexander Ivanovich, akting miliknya berdasarkan piagam, di satu sisi, danMikhalkov Sergei Sergeevich, Kami memanggil thselanjutnya disebut “Karyawan”, sebaliknya yang selanjutnya bersama-sama disebut “Para Pihak”, telah mengadakan kontrak kerja ini (selanjutnya disebut Kontrak) sebagai berikut:

1. SUBJEK PERJANJIAN. KETENTUAN UMUM

1.1. Majikan memberi instruksi, dan Pekerja memikul pelaksanaan tugas tenaga kerja

pekerjaan mekanik perbaikan kendaraandi departemen transportasi.
1.2. Perjanjian ini mengatur perburuhan dan hubungan langsung antara Pekerja dan Majikan.
1.3. Pekerjaan berdasarkan Perjanjian ini adalah untuk Karyawandasar.
1.4. Tempat kerja Karyawan adalahLLC "Beta".
!} 1.5. Untuk memverifikasi kesesuaian posisi yang dipegang, Karyawan ditempatkan pada masa percobaan tiga bulan.
1.6. Masa cacat sementara Pekerja dan masa-masa lain padahal ia benar-benar tidak masuk kerja tidak termasuk dalam masa percobaan.
1.7. Selama masa percobaan, Perjanjian ini dapat diakhiri atas inisiatif salah satu Pihak dengan peringatan kepada Pihak lainnya tiga hari sebelum pengakhiran Perjanjian ini.

1.8.
Kondisi kerja di tempat kerja karyawan -dapat diterima (kelas 2).

2. JANGKA WAKTU KONTRAK

2.1. Karyawan berjanji untuk mulai melakukan tugas pekerjaannya dengan

3 октября 2016 г.!}
2.2. Perjanjian ini disimpulkan padajangka waktu tidak terbatas.

3. KETENTUAN PEMBAYARAN KARYAWAN

3.1. Untuk pelaksanaan tugas-tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini, Pekerja dibayar gaji, yang meliputi:


3.1.1. Gaji resmisebesar 30.000 (Tiga puluh ribu) rubel per bulan.
!} 3.1.2. Pembayaran kompensasi (biaya tambahan untuk bekerja pada akhir pekan dan hari libur, kerja lembur), yang diperoleh dan dibayarkan kepada Pekerja dengan cara dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Peraturan tentang Remunerasi Pekerja.
3.1.3. Pembayaran insentif (bonus triwulanan, tahunan dan satu kali) yang diperoleh dan dibayarkan kepada Karyawan dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan tentang bonus kepada karyawan.
!}
3.2. Gaji dibayarkan kepada Karyawan dengan ketentuan sebagai berikut: untuk paruh pertama bulan (pembayaran di muka) -
tanggal 20 bulan berjalan, untuk paruh kedua bulan ini -tanggal 5 bulan depan.
Pembayaran di muka dibayarkan dengan memperhitungkan jam kerja sebenarnya, tetapi tidak kurang dari1000 (seribu) rubel.
Gaji dibayarkan kepada karyawan dalam bentuk uang tunai dstv ke k esai Majikan. Atas permintaan Pekerja, diperbolehkan membayar upah dalam bentuk non tunai dengan mentransfernya ke rekening bank yang ditentukan oleh Pekerja.
3.3. Pemotongan dapat dilakukan dari gaji Karyawan dalam hal-hal yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4. FUNGSI KERJA KARYAWAN

4.1. Pekerja itu melakukan

tanggung jawab pekerjaan berikut: !}
– memperbaiki sasis mobil berbagai modifikasi;
– memperbaiki dan mencuci mesin pembakaran dalam mobil;
- mencuci nozel mesin injeksi mobil;
– memperbaiki girboks (gearbox) mobil;
– memperbaiki peralatan bahan bakar (diesel, bensin);
– perbaikan sistem otomotif: ABS (sistem pengereman anti-lock), ESP ( sistem elektronik stabilisasi dinamis mobil), ASR (sistem kontrol traksi), dll.;
- perbaikan komponen dan rakitan kendaraan;
- mengatur keselarasan roda kendaraan dengan menggunakan peralatan khusus;
- lainnya
tugas ketenagakerjaan yang ditetapkan dalam Uraian Pekerjaan No.252-DI dari 02.11.2011 .

5. WAKTU KERJA DAN Istirahat

5.1. Karyawan tersebut diberi durasi satu minggu kerja

Lima hari Dengan duahari libur -Sabtu dan Minggu. Waktu dan lamanya istirahat untuk istirahat dan makanmematuhi Peraturan Internal Ketenagakerjaan yang berlaku di Majikan!} .
5.2. Durasi kerja sehari-hari Karyawan adalah
delapan jam. Pada saat yang sama, Karyawan adalahjam kerja yang tidak teratur. Berdasarkan ketentuan rezim ini, seorang karyawan, jika perlu, kadang-kadang dapat dilibatkan dalam pelaksanaan tugas ketenagakerjaan di luar jam kerja yang ditetapkan.
5.3. Karyawan diberikan cuti dasar tahunan yang dibayar sebesar28 (dua puluh delapan)hari-hari kalender th dan cuti tahunan tambahan yang dibayar untuk hari kerja tidak teratur selama tiga hari kalender!} .
5.4. Karena alasan keluarga dan alasan lain yang sah, Pekerja, berdasarkan permohonan tertulisnya, dapat diberikan cuti tanpa dibayar. Lamanya cuti yang ditentukan ditentukan berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
5.5. Seorang karyawan dapat terlibat dalam pekerjaan pada akhir pekan dan hari libur non-kerja, kerja lembur dalam kasus dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

6. HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

6.1. Karyawan berhak:


6.1.1. Untuk memberinya pekerjaan yang ditentukan oleh Perjanjian ini.
6.1.2. Pembayaran upah secara tepat waktu dan penuh sesuai dengan kualifikasi, kompleksitas pekerjaan, kuantitas dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.
6.1.3. Istirahat, termasuk cuti tahunan yang dibayar, hari libur mingguan, hari libur tidak bekerja.
6.1.4. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal.
6.1.5. Karyawan memiliki hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini danperaturan perundang-undangan lainnya yang memuat norma hukum ketenagakerjaan, peraturan daerah Pemberi Kerja.

6.2. Karyawan berkewajiban:


6.2.1. Untuk dengan sungguh-sungguh memenuhi tugas-tugas ketenagakerjaannya yang diberikan kepadanya oleh Perjanjian ini, Uraian Pekerjaan, peraturan lokal lain dari Majikan, yang dengannya ia membiasakan diri dengan tanda tangannya.
6.2.2. Dengan teliti dan tepat waktu melaksanakan perintah, instruksi, instruksikepala departemen transportasi LLC "Beta", mematuhi standar ketenagakerjaan yang ditetapkan, mematuhi Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang diadopsi oleh Majikan, yang telah ia kenali di bawah tanda tangannya.
6.2.3. Perhatikan disiplin kerja.
6.2.4. Jagalah harta benda Majikan (termasuk harta benda pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keamanan harta benda tersebut) dan pekerja lainnya.
6.2.5. Menggunakan peralatan, perkakas, dokumen, bahan yang diserahkan kepadanya untuk pekerjaan dengan benar dan sesuai peruntukannya.
6.2.6. Mematuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja dan memastikan keselamatan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri, keselamatan kebakaran, yang ia kenali di bawah tanda tangannya.
6.2.7. Beritahu segeraDirektur Jenderal LLC "Beta"dan kepada atasan langsung Andakepala departemen transportasi) tentang terjadinya suatu keadaan yang mengancam kehidupan dan kesehatan orang, keselamatan harta benda Majikan (termasuk harta benda pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keselamatan harta benda tersebut. ).
6.2.8. Daftar tugas ketenagakerjaan lainnya dari Karyawan ditentukan oleh undang-undang saat ini, Uraian Pekerjaan, serta peraturan lokal Majikan, yang telah diketahui oleh Karyawan dengan tanda tangan.

7. HAK DAN KEWAJIBAN MAJIKAN

7.1. Majikan berhak:


7.1.1. Mendorong Karyawan untuk bekerja dengan teliti dan efisien.
7.1.2. Mewajibkan Pekerja untuk memenuhi tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini, Uraian Pekerjaan, menjaga harta benda Majikan (termasuk harta milik pihak ketiga yang dikuasai Majikan, jika Majikan bertanggung jawab atas keamanan harta benda ini) dan lainnya karyawan, untuk mematuhi ketentuan peraturan setempat yang berlaku dari Majikan, yang telah diketahui oleh Karyawan dengan tanda tangan.
7.1.3. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara dan ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.
7.1.4. Mengadopsi peraturan daerah dengan cara yang ditentukan oleh hukum.
7.1.5. Melaksanakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, tindakan hukum pengaturan lainnya yang berisi norma-norma hukum perburuhan, peraturan lokal dari Majikan.

7.2. Majikan berkewajiban:


7.2.1. Mematuhi undang-undang Federasi Rusia, peraturan lokal Majikan, ketentuan Perjanjian ini.
7.2.2. Memberi Karyawan pekerjaan yang ditentukan dalam Perjanjian ini.
7.2.3. Menyediakan bagi Karyawan tempat kerja, perlengkapan, perkakas, dokumentasi, referensi dan bahan informasi serta sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya dengan baik.
7.2.4. Memastikan keselamatan kerja Karyawan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan peraturan negara untuk perlindungan tenaga kerja.
7.2.5. Membayar gaji yang menjadi hak Pekerja secara tepat waktu dan penuh dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Internal Ketenagakerjaan dan Perjanjian ini.
7.2.6. Menyimpan buku kerja untuk Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan.
7.2.7. Memproses data pribadi Karyawan dan memastikan perlindungan mereka sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan peraturan lokal Majikan.
7.2.8. Untuk mengenalkan Karyawan terhadap tanda tangan dengan peraturan setempat yang berlaku yang berkaitan langsung dengan aktivitas pekerjaannya.
7.2.9. Menyediakan kebutuhan sehari-hari Pekerja yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya.
7.2.10. Untuk mengasuransikan Karyawan di bawah asuransi sosial wajib dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal Federasi Rusia.
7.2.11. Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang memuat norma hukum ketenagakerjaan, peraturan daerah, perjanjian dan Perjanjian ini.

8. ASURANSI SOSIAL KARYAWAN

8.1. Seorang karyawan tunduk pada asuransi sosial wajib (asuransi pensiun wajib, asuransi kesehatan wajib, asuransi sosial wajib terhadap kecelakaan industri dan penyakit akibat kerja) dengan cara dan kondisi yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.


8.2. Pekerja berhak atas asuransi tambahan (asuransi kesehatan sukarela) dengan syarat dan cara yang ditetapkan oleh Peraturan paket sosial pekerja.

9. GARANSI DAN PENGEMBALIAN DANA

9.1. Selama masa berlaku Perjanjian ini, Karyawan tunduk pada jaminan dan kompensasi yang diatur oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia, peraturan lokal Majikan dan perjanjian Para Pihak.

10. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK

10.1. Dalam hal Pekerja tidak terpenuhi atau tidak terpenuhinya tugas-tugas ketenagakerjaannya tanpa alasan yang baik, pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Majikan, yang telah diketahui Pekerja di bawah tanda tangannya, serta kerugian. atas kerusakan material pada Majikan, Pekerja harus memikul tanggung jawab disipliner, material, dan lainnya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.


10.2. Pekerja bertanggung jawab baik atas kerugian langsung yang sebenarnya ditimbulkannya secara langsung kepada Majikan, maupun atas kerugian yang ditimbulkan oleh Majikan sebagai akibat ganti rugi atas kerugian kepada pihak ketiga yang disebabkan oleh kesalahan Pekerja.
10.3. Majikan menanggung tanggung jawab material dan lainnya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

11. PENGHENTIAN KONTRAK KERJA

11.1. Alasan pengakhiran Perjanjian ini adalah:


11.1.1. Kesepakatan Para Pihak.
11.1.2. Pengakhiran Perjanjian ini atas inisiatif Karyawan. Dalam hal ini Pekerja wajib memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Majikan Nanti dari dua minggu sebelum perkiraan tanggal pengakhiran Perjanjian ini. Jangka waktu yang ditentukan dimulai pada hari berikutnya setelah Majikan menerima permohonan pemberhentian Pekerja.
11.1.3. Pengakhiran Perjanjian ini atas inisiatif Majikan (dalam kasus dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini).
11.1.4. Alasan lain yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.
11.2. Hari pemberhentian Pekerja adalah hari terakhir kerjanya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

12. KETENTUAN AKHIR

12.1. Perjanjian ini mulai berlaku pada

pada saat ditandatangani oleh kedua Pihak.
Semua perubahan dan penambahan pada Perjanjian ini diformalkan melalui perjanjian tertulis bilateral Para Pihak.
12.2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, mempunyai kekuatan hukum yang sama, yang satu disimpan oleh Majikan, dan yang lainnya oleh Pekerja.
12.3. Apabila terjadi perselisihan antara Para Pihak, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui perundingan langsung antara Pengusaha dan Pekerja. Jika perselisihan antara Para Pihak tidak diselesaikan melalui negosiasi, perselisihan tersebut diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.
12.4. Dalam semua hal lain yang tidak diatur dalam Perjanjian ini, Para Pihak dipandu oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang memuat norma hukum perburuhan, serta peraturan lokal dari Majikan.

Sebelum menandatangani Perjanjian ini, Karyawan, tanpa menandatangani, mengetahui peraturan lokal Majikan berikut:

____________________________________ "__" __________ 200_ (nama tempat penutupan kontrak) _________________________________________________, beralamat di: (nama badan hukum) _____________________________________________________________, terdaftar (alamat) ____________________________________________________________________, (nama otoritas pendaftaran, tanggal, nomor keputusan pada saat pendaftaran) diwakili oleh Direktur Jenderal ________________________________ , selanjutnya disebut (nama lengkap) sebagai "Pemberi Kerja", di satu sisi, dan ____________________________, (nama lengkap) selanjutnya disebut "Karyawan", di sisi lain, telah mengadakan perjanjian sebagai berikut.

1. Pokok Perjanjian

1.1. Karyawan tersebut dipekerjakan sebagai mekanik.

1.2. Perjanjian ini adalah perjanjian (garis bawahi bila perlu):

di tempat kerja utama;

pada saat yang sama.

2. Jangka waktu kontrak

2.1. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas.

2.2. Karyawan menyanggupi untuk mulai melaksanakan tugas yang ditentukan dalam klausul 1.1, paragraf 3 kontrak ini, ____________________________. (sebutkan tanggal mulai pekerjaan) 2.3. Kontrak ini menetapkan masa percobaan __________________________________________________________________________. (masa percobaan, tetapi tidak lebih dari 3 bulan)

3. Hak dan kewajiban Pekerja

3.1. Karyawan berhak untuk:

3.1.1. Memberikan dia pekerjaan yang ditentukan oleh kontrak kerja.

3.1.2. Tempat kerja yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh standar negara untuk organisasi dan keselamatan kerja serta kesepakatan bersama.

3.1.3. Informasi lengkap yang dapat dipercaya tentang kondisi kerja dan persyaratan perlindungan tenaga kerja di tempat kerja.

3.1.4. Perlindungan data pribadi.

3.1.5. Jam kerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

3.1.6. Waktu bersantai.

3.1.7. Peraturan gaji dan ketenagakerjaan.

3.1.8. Penerimaan upah dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Pekerja tepat waktu (dalam hal keterlambatan pembayaran upah untuk jangka waktu lebih dari 15 hari - untuk menangguhkan pekerjaan untuk seluruh periode sampai pembayaran jumlah yang tertunda dengan pemberitahuan kepada Majikan secara tertulis, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 142 TC RF).

3.1.9. Jaminan dan kompensasi.

3.1.10. Pelatihan kejuruan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan.

3.1.11. Perlindungan tenaga kerja.

3.1.12. Asosiasi, termasuk hak untuk membentuk serikat pekerja dan bergabung dengan mereka untuk melindungi hak-hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka.

3.1.13. Partisipasi dalam pengelolaan organisasi dalam bentuk yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya, dan perjanjian bersama.

3.1.14. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan dan kesepakatan bersama melalui perwakilannya, serta informasi tentang pelaksanaan kesepakatan bersama, kesepakatan.

3.1.15. Perlindungan hak buruh, kebebasan dan kepentingan sah mereka dengan segala cara yang tidak dilarang oleh hukum.

3.1.16. Penyelesaian perselisihan perburuhan individu dan kolektif, termasuk hak mogok, dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.17. Kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, dan kompensasi atas kerusakan moral dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

3.1.18. Asuransi sosial wajib dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang federal.

__________________________________________________________________________ ________________________________________________________________________________ (hak-hak lain sesuai hukum yang berlaku)

3.2. Karyawan berkewajiban:

3.2.1. Memastikan pengoperasian semua jenis peralatan yang bebas masalah dan andal, pengoperasian yang benar, perbaikan dan pemeliharaan berkualitas tinggi yang tepat waktu, mengerjakan modernisasinya dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan perbaikan peralatan.

3.2.2. Melaksanakan pengawasan teknis terhadap kondisi dan perbaikan alat pelindung diri pada peralatan mekanik, bangunan gedung dan struktur bengkel.

3.2.3. Menyelenggarakan penyiapan rencana kalender (jadwal) pemeriksaan, pemeriksaan dan perbaikan peralatan, permohonan perombakan terpusat, perolehan bahan, suku cadang, perkakas, dan lain-lain yang diperlukan untuk perbaikan preventif dan terjadwal, pembuatan paspor peralatan, spesifikasi cadangan suku cadang dan dokumentasi teknis lainnya.

3.2.4. Berpartisipasi dalam penerimaan dan pemasangan peralatan baru, sertifikasi dan rasionalisasi tempat kerja, modernisasi dan penggantian peralatan yang tidak efisien dengan peralatan berkinerja tinggi, dan pengenalan peralatan mekanisasi untuk pekerjaan manual berat dan padat karya.

3.2.5. Mengatur akuntansi semua jenis peralatan, serta periode penyusutan yang telah habis dan usang, persiapan dokumen untuk penghapusannya.

3.2.6. Untuk mempelajari kondisi pengoperasian peralatan, masing-masing bagian dan rakitan untuk mengidentifikasi penyebab keausan dini, untuk menganalisis penyebab dan durasi waktu henti yang terkait dengan kondisi teknis peralatan.

3.2.7. Mengembangkan dan menerapkan metode progresif untuk perbaikan dan pemulihan unit dan bagian mekanisme, serta langkah-langkah untuk meningkatkan masa pakai peralatan, mengurangi waktu henti dan meningkatkan shift, mencegah kecelakaan dan cedera industri, mengurangi intensitas tenaga kerja dan biaya perbaikan, dan meningkatkan kualitasnya.

3.2.8. Menyiapkan mekanisme pengangkatan dan objek pengawasan negara lainnya untuk diserahkan kepada badan pengawasan negara.

3.2.9. Untuk melakukan manajemen teknis ekonomi pelumasan dan emulsi, untuk memperkenalkan norma-norma progresif untuk konsumsi pelumas dan bahan pembersih, untuk mengatur regenerasi oli bekas.

3.2.10. Berpartisipasi dalam pemeriksaan keakuratan teknis peralatan bengkel, dalam menetapkan mode pengoperasian peralatan yang optimal yang berkontribusi pada penggunaan yang efisien, dalam pengembangan instruksi untuk pengoperasian teknis, pelumasan peralatan dan perawatannya, untuk perilaku yang aman pekerjaan perbaikan.

3.2.11. Mempertimbangkan usulan rasionalisasi dan penemuan yang berkaitan dengan perbaikan dan modernisasi peralatan, memberikan pendapat tentangnya, dan memastikan pelaksanaan usulan yang diterima.

3.2.12. Mengatur akuntansi untuk kinerja pekerjaan perbaikan dan modernisasi peralatan, mengontrol kualitasnya, serta kebenaran pengeluaran sumber daya material yang dialokasikan untuk tujuan ini.

3.2.13. Pastikan kepatuhan terhadap aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, persyaratan keselamatan lingkungan dalam produksi pekerjaan perbaikan.

3.2.14. Mengawasi karyawan departemen perusahaan, melakukan perbaikan peralatan dan memeliharanya dalam kondisi kerja.

3.3. Karyawan harus mengetahui:

3.3.1. Keputusan, perintah, perintah, metodologi, bahan normatif tentang organisasi perbaikan peralatan, bangunan, struktur.

3.3.2. Organisasi layanan perbaikan di perusahaan.

3.3.3. Sistem terpadu pemeliharaan preventif dan pengoperasian peralatan proses yang rasional.

3.3.4. Prospek pengembangan teknis perusahaan.

3.3.5. Spesifikasi, fitur desain, tujuan, mode pengoperasian, dan aturan pengoperasian peralatan perusahaan.

3.3.6. Organisasi dan teknologi pekerjaan perbaikan.

3.3.7. Metode pemasangan, penyesuaian dan penyesuaian peralatan.

3.3.8. Dasar-dasar teknologi produksi perusahaan.

3.3.9. Prosedur pembuatan paspor untuk peralatan, instruksi pengoperasian, lembar cacat, spesifikasi dan dokumentasi teknis lainnya.

3.3.10. Aturan pengiriman peralatan untuk perbaikan dan penerimaan setelah perbaikan.

3.3.11. Organisasi ekonomi emulsi pelumas.

3.3.12. Persyaratan untuk organisasi kerja yang rasional dalam pengoperasian, perbaikan dan modernisasi peralatan.

3.3.13. Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam pemeliharaan perbaikan di perusahaan.

3.3.14. Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.

3.3.15. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.

3.3.16. Dasar-dasar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

3.3.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja.

3.4. Karyawan harus memiliki pendidikan profesional (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi di posisi teknik selama minimal 3 tahun atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja di bidang khusus di posisi teknik selama minimal 5 tahun.

4. Hak dan kewajiban Pemberi Kerja

4.1. Majikan berhak:

4.1.1. Melakukan perundingan bersama dan membuat kesepakatan bersama.

4.1.2. Mendorong Karyawan untuk bekerja secara efisien dan teliti.

4.1.3. Mewajibkan Karyawan untuk memenuhi tugas pekerjaannya dan menghormati properti Majikan dan karyawan lainnya, untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal organisasi.

4.1.4. Membawa Karyawan ke tanggung jawab disipliner dan material dengan cara yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal lainnya.

4.1.5. Mengadopsi peraturan lokal.

_________________________________________ _________________________________________________________________________________ (hak-hak lain yang diatur oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal, dan tindakan hukum pengaturan lainnya yang berisi norma hukum perburuhan, perjanjian bersama, perjanjian)

4.2. Majikan berkewajiban:

4.2.1. Mematuhi undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan daerah, syarat-syarat perjanjian bersama, perjanjian dan kontrak kerja.

4.2.2. Menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja.

4.2.3. Menyediakan kepada Karyawan perlengkapan, perkakas, dokumentasi teknis, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pekerjaannya.

4.2.4. Membayar penuh upah yang harus dibayarkan kepada Karyawan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, perjanjian bersama, peraturan perburuhan internal organisasi, perjanjian ini.

4.2.5. Melaksanakan asuransi sosial wajib bagi Karyawan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang federal.

4.2.6. Mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaannya, serta mengkompensasi kerusakan moral dengan cara dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia, undang-undang federal, dan tindakan hukum pengaturan lainnya.

5. Jaminan dan kompensasi

5.1. Karyawan sepenuhnya dilindungi oleh tunjangan dan jaminan yang ditetapkan oleh undang-undang, peraturan setempat.

5.2. Kerugian yang ditimbulkan pada Karyawan karena cedera atau kerusakan kesehatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas ketenagakerjaannya akan dikenakan kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

6. Cara kerja dan istirahat

6.1. Pekerja wajib memenuhi tugas-tugas ketenagakerjaan yang ditentukan dalam klausul 1.1, ayat 3 kontrak ini, dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal, serta dalam jangka waktu lain yang sesuai dengan undang-undang dan lainnya. peraturan perundang-undangan, berkaitan dengan waktu kerja.

6.2. Karyawan ditetapkan jam kerja 40 jam seminggu dengan hari kerja normal.

6.3. Majikan wajib memberikan waktu istirahat kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

Istirahat pada hari kerja (shift);

Cuti harian (antar shift);

Hari libur (libur mingguan terus menerus);

hari libur non-kerja;

6.4. Majikan wajib memberikan cuti tahunan yang dibayar kepada Pekerja dengan jangka waktu sebagai berikut:

Liburan utama ____________ hari kalender (minimal 28 hari);

Liburan tambahan ________ hari.

7. Ketentuan remunerasi

7.1. Majikan wajib membayar tenaga kerja Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perundang-undangan lainnya, perjanjian bersama, perjanjian, peraturan daerah dan kontrak kerja.

7.2. Perjanjian ini menetapkan upah sebagai berikut: ____________________________________________________________. 7.3. Gaji dibayarkan dalam mata uang Federasi Rusia (dalam rubel). 7.4. Majikan wajib membayar upah secara langsung kepada Pekerja dengan ketentuan sebagai berikut: __________________________________________________________. (sebutkan jangka waktunya, tetapi tidak kurang dari setiap setengah bulan)

7.5. Majikan wajib membayar upah kepada Pekerja (garis bawahi bila perlu):

di tempat mereka melakukan pekerjaannya;

Melalui transfer ke rekening bank yang ditentukan oleh Karyawan.

8. Jenis dan ketentuan asuransi sosial

8.1. Majikan wajib menyelenggarakan asuransi sosial bagi Pekerja, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8.2. Jenis dan ketentuan asuransi sosial yang berhubungan langsung dengan aktivitas ketenagakerjaan: ________________________________________________________________________________. 8.3. Perjanjian ini menetapkan kewajiban Majikan untuk juga melaksanakan jenis asuransi tambahan berikut bagi Pekerja: __________________________________________________________________________.

9. Tanggung jawab para pihak

9.1. Pihak dalam kontrak kerja yang menimbulkan kerugian pada pihak lainnya mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9.2. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Majikan berikut atas kerusakan yang ditimbulkan pada Pekerja: __________________________________________________________________________. (spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih rendah dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia dan undang-undang lainnya) 9.3. Perjanjian ini menetapkan tanggung jawab Pekerja sebagai berikut atas kerugian yang ditimbulkan pada Majikan: __________________________________________________________________________. (spesifikasi tanggung jawab, tetapi tidak lebih tinggi dari yang ditentukan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia dan undang-undang lainnya)

10. Durasi kontrak

10.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan resminya oleh Pekerja dan Majikan dan berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut berdasarkan alasan yang ditetapkan oleh undang-undang.

10.2. Tanggal penandatanganan perjanjian ini adalah tanggal yang tertera pada awal perjanjian ini.

11. Tata cara penyelesaian sengketa

Perselisihan yang timbul antara para pihak sehubungan dengan pelaksanaan kontrak ini diselesaikan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

2023 matahari-breeze.com
Ide bisnis baru - Hewan dan tumbuhan. Penghasilan di Internet. bisnis otomotif